Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, meringkus empat anggota geng motor yang terbukti menganiaya anak di bawah umur dengan cara menyabetkan gergaji dan juga senjata tajam lainnya. 

"Tersangka ada empat orang, tapi karena tiga masih di bawah umur, sehingga hanya satu yang dihadirkan kali ini," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Senin. 

Syahduddi mengatakan empat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial TI (21), AS (17), ZS (16), dan DA (15). Sementara untuk peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anggota geng motor yang mengaku sudah menjadi ormas, yaitu pada Minggu (14/2) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. 

Dia melanjutkan penganiayaan itu bermula saat para tersangka bertemu korban dan rekannya yang berboncengan mengendarai sepeda motor. Kemudian mereka langsung mengacungkan senjata tajam ke arah korban, sehingga korban merasa ketakutan dan langsung kabur.

Namun, komplotan geng motor tersebut berupaya mengejar korban hingga ke areal persawahan di Kecamatan Talun. Selanjutnya mereka menganiaya korban menggunakan senjata tajam dan botol minuman keras.

"Tersangka TI ini menganiaya korban menggunakan gergaji besar yang dibawanya. Dari pengakuan yang bersangkutan, gergaji tersebut disimpan di jok motor dengan cara diduduki," tuturnya. 

Akibatnya kata Syahduddi, korban mengalami luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan medis. Selain menangkap tersangka, pihak Polresta Cirebon, juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Seperti celurit, gergaji besar, pecahan botol minuman keras yang digunakan untuk menganiaya korban, serta sejumlah atribut geng motor yang terdiri dari jaket, bendera, dan lainnya. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 juncto Pasal 170 juncto UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," katanya.

Baca juga: Polresta Cirebon ringkus dua anggota geng motor tembak warga

Baca juga: Polres Cirebon Kota akan tindak tegas geng motor yang berulah dan diproses hukum

Baca juga: Tawuran antargeng motor Cirebon bermula saling tantang di medsos

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021