Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) selama proses vaksinasi COVID-19 hanya lima kasus per 10 ribu suntikan dengan gejala yang ringan, kata Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Spa(K), MTropPaed.
Hindra dalam konferensi pers secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin, mengatakan gejala yang dialami oleh peserta vaksinasi tidak serius seperti mual, kesulitan bernapas, kesemutan, lemas, atau jantung berdebar.
Namun Hindra mengatakan gejala-gejala tersebut bisa hilang dengan sendirinya tanpa perlu pengobatan dalam kurun waktu satu hingga dua hari. Umumnya, kata Hindra, KIPI tersebut dialami karena kecemasan orang yang divaksinasi.
Selain kasus KIPI ringan, Hindra menyebut terdapat KIPI dengan gejala serius, namun dengan jumlah yang lebih sedikit. "Yang serius 42 per satu juta kasus," kata Hindra. KIPI dengan gejala serius tersebut seperti mual muntah, pingsan sekejap, dan gerakan aneh seperti lumpuh.
Peserta vaksinasi dengan gejala serius tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan medis seperti rontgen, CT scan dan lainnya, namun seluruhnya menunjukkan hasil yang normal. Hindra menyebut sehari hingga dua hari kemudian peserta vaksinasi tersebut kembali sehat seperti biasa.
Hindra mengungkapkan sebanyak 64 persen dari orang yang divaksinasi COVID-19 mengalami immunization stress related response, yaitu kecemasan yang terjadi pada seseorang dan menimbulkan gejala pada tubuhnya. Namun, hal tersebut sebenarnya bukan akibat dari kandungan vaksin COVID-19 melainkan dari kecemasan diri sendiri.
Dari beberapa laporan dan kajian yang masuk dari 22 provinsi Indonesia, Komnas KIPI menyimpulkan gejala KIPI yang terjadi pada peserta vaksinasi COVID-19 di Indonesia sama seperti di negara lain yaitu gejala ringan dan proporsional.
"Dengan demikian kita rekomendasikan vaksin tersebut aman dan bisa digunakan untuk program vaksinasi nasional," kata Hindra.
Baca juga: Pedagang penerima vaksin mengaku tak alami KIPI
Baca juga: Kemenkes: Tidak ada laporan KIPI vaksin COVID-19 gejala berat
Baca juga: Enam warga alami KIPI usai divaksin COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Hindra dalam konferensi pers secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin, mengatakan gejala yang dialami oleh peserta vaksinasi tidak serius seperti mual, kesulitan bernapas, kesemutan, lemas, atau jantung berdebar.
Namun Hindra mengatakan gejala-gejala tersebut bisa hilang dengan sendirinya tanpa perlu pengobatan dalam kurun waktu satu hingga dua hari. Umumnya, kata Hindra, KIPI tersebut dialami karena kecemasan orang yang divaksinasi.
Selain kasus KIPI ringan, Hindra menyebut terdapat KIPI dengan gejala serius, namun dengan jumlah yang lebih sedikit. "Yang serius 42 per satu juta kasus," kata Hindra. KIPI dengan gejala serius tersebut seperti mual muntah, pingsan sekejap, dan gerakan aneh seperti lumpuh.
Peserta vaksinasi dengan gejala serius tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan medis seperti rontgen, CT scan dan lainnya, namun seluruhnya menunjukkan hasil yang normal. Hindra menyebut sehari hingga dua hari kemudian peserta vaksinasi tersebut kembali sehat seperti biasa.
Hindra mengungkapkan sebanyak 64 persen dari orang yang divaksinasi COVID-19 mengalami immunization stress related response, yaitu kecemasan yang terjadi pada seseorang dan menimbulkan gejala pada tubuhnya. Namun, hal tersebut sebenarnya bukan akibat dari kandungan vaksin COVID-19 melainkan dari kecemasan diri sendiri.
Dari beberapa laporan dan kajian yang masuk dari 22 provinsi Indonesia, Komnas KIPI menyimpulkan gejala KIPI yang terjadi pada peserta vaksinasi COVID-19 di Indonesia sama seperti di negara lain yaitu gejala ringan dan proporsional.
"Dengan demikian kita rekomendasikan vaksin tersebut aman dan bisa digunakan untuk program vaksinasi nasional," kata Hindra.
Baca juga: Pedagang penerima vaksin mengaku tak alami KIPI
Baca juga: Kemenkes: Tidak ada laporan KIPI vaksin COVID-19 gejala berat
Baca juga: Enam warga alami KIPI usai divaksin COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021