Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengecek pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, terutama di kawasan yang masuk zona merah.

"Kelurahan Tukmudal masuk zona merah, sehingga perlu adanya pemantauan terkait protokol kesehatannya," kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Kamis.

Menurutnya, saat ini terdapat 131 kelurahan dan desa di Kabupaten Cirebon, yang sedang melaksanakan PPKM mikro, untuk memastikan pelaksanaannya, maka perlu turun langsung ke lapangan.

Imron mengatakan Kelurahan Tukmudal termasuk daerah zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19. Karena daerah itu berada di pusat kota, sehingga aktivitas warganya sangat tinggi.

Selama pandemi COVID-19 lanjut Imron, daerah tersebut sudah menerapkan kebijakan pembatasan sebanyak tiga kali, dan hingga saat ini, masih ada warga dinyatakan terkonfirmasi positif.

"Sampai saat ini pembatasan aktivitas masyarakat masih diterapkan, dan kami meminta masyarakat untuk mengikuti anjuran dari pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.

Sementara Lurah Tukmudal Baihaqi mengatakan, jumlah kasus terkonfirmasi di daerahnya terutama di Perumahan GSI hingga saat ini mencapai 154 orang.

"Yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 15 orang. Kasus tersebut dari tahun lalu sampai saat ini," katanya.

Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon, menerapkan PPKM mikro di 131 kelurahan/desa yang berstatus zona merah, oranye, dan zona kuning, selama dua pekan, mulai dari 9 hingga 22 Februari 2021.

Baca juga: Pemkot Cirebon anggarkan Rp20 miliar guna penanganan COVID-19

Baca juga: Bupati Imron: Penerapan PPKM Cirebon kurang efektif

Baca juga: Kota Cirebon mulai laksanakan vaksinasi COVID-19

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021