Satgas COVID-19 Cianjur, Jawa Barat, mencatat seratusan pondok pesantren di wilayah tersebut belum melapor dan mengurus izzin kegiatan belajar mengajar yang sudah dan akan dilakukan secara tatap muka.
Satgas COVID-19 Cianjur mencatat hingga saat ini baru delapan ponpes yang rutin melapor ke gugus tugas.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal saat dihubungi di Cianjur, Selasa, mengatakan sejak ditemukannya klaster ponpes di Cianjur, pihaknya telah melayangkan surat imbauan ke masing-masing ponpes untuk melapor dan mengajukan izin untuk menggelar kegiatan.
"Tapi sampai saat ini hanya delapan ponpes yang rutin melaporkan kegiatannya ke gugus tugas, sedangkan di Cianjur, terdapat ratusan ponpes yang tersebar mulai dari utara hingga selatan. Harapan kami pengurus ponpes mematuhi imbauan tersebut, demi kepentingan bersama," katanya.
Ia menuturkan, jika ponpes sudah menerapkan ketentuan berdasarkan standar protokol kesehatan, gugus tugas akan mengeluarkan izin atau rekomendasi untuk melakukan aktivitas, berdasarkan komitmen awal ponpes dapat menggelar kegiatan belajar dan mondok untuk santri tapi wajib lapor, tidak hanya di awal tetapi secara rutin.
Laporan awal ke gugus tugas, tambah dia, sedangkan selanjutnya dapat ke gugus di tingkat kecamatan. Namun minimnya ponpes yang melapor dan mengajukan izin, pihaknya akan mengevaluasi dan berkomunikasi dengan pengurus agar tidak menggelar kegiatan belajar sebelum mengajukan permohonan izin.
"Termasuk kegiatan di Ponpes Al Madarroh yang roboh beberapa hari lalu, tidak mengajukan izin namun sudah menggelar kegiatan seperti biasa. Kami akan tegaskan ke masing-masing pengurus ponpes, untuk menghentikan kegiatan sebelum mengajukan izin ke gugus tugas," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah dari pusat hingga daerah, berusaha untuk memutus rantai penyebaran dan menekan angka penularan yang terjadi secara sporadis sejak beberapa bulan terakhir, sehingga berbagai cara dilakukan termasuk menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) plus guna membatasi kegiatan masyarakat.
"Upaya tersebut tidak akan berarti kalau tidak didukung berbagai kalangan termasuk ponpes yang ada di Cianjur. Penularan yang terjadi secara sporadis, dapat menimpa siapa saja, terutama lingkungan yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara baik," katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur minta pesantren rutin laporkan kondisi kesehatan santri
Baca juga: Dinkes Cianjur temukan lagi tujuh santri positif COVID-19
Baca juga: Polres Cianjur gencar lakukan sosialisasi cegah radikalisme ke sekolah dan pesantren
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Satgas COVID-19 Cianjur mencatat hingga saat ini baru delapan ponpes yang rutin melapor ke gugus tugas.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal saat dihubungi di Cianjur, Selasa, mengatakan sejak ditemukannya klaster ponpes di Cianjur, pihaknya telah melayangkan surat imbauan ke masing-masing ponpes untuk melapor dan mengajukan izin untuk menggelar kegiatan.
"Tapi sampai saat ini hanya delapan ponpes yang rutin melaporkan kegiatannya ke gugus tugas, sedangkan di Cianjur, terdapat ratusan ponpes yang tersebar mulai dari utara hingga selatan. Harapan kami pengurus ponpes mematuhi imbauan tersebut, demi kepentingan bersama," katanya.
Ia menuturkan, jika ponpes sudah menerapkan ketentuan berdasarkan standar protokol kesehatan, gugus tugas akan mengeluarkan izin atau rekomendasi untuk melakukan aktivitas, berdasarkan komitmen awal ponpes dapat menggelar kegiatan belajar dan mondok untuk santri tapi wajib lapor, tidak hanya di awal tetapi secara rutin.
Laporan awal ke gugus tugas, tambah dia, sedangkan selanjutnya dapat ke gugus di tingkat kecamatan. Namun minimnya ponpes yang melapor dan mengajukan izin, pihaknya akan mengevaluasi dan berkomunikasi dengan pengurus agar tidak menggelar kegiatan belajar sebelum mengajukan permohonan izin.
"Termasuk kegiatan di Ponpes Al Madarroh yang roboh beberapa hari lalu, tidak mengajukan izin namun sudah menggelar kegiatan seperti biasa. Kami akan tegaskan ke masing-masing pengurus ponpes, untuk menghentikan kegiatan sebelum mengajukan izin ke gugus tugas," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah dari pusat hingga daerah, berusaha untuk memutus rantai penyebaran dan menekan angka penularan yang terjadi secara sporadis sejak beberapa bulan terakhir, sehingga berbagai cara dilakukan termasuk menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) plus guna membatasi kegiatan masyarakat.
"Upaya tersebut tidak akan berarti kalau tidak didukung berbagai kalangan termasuk ponpes yang ada di Cianjur. Penularan yang terjadi secara sporadis, dapat menimpa siapa saja, terutama lingkungan yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara baik," katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur minta pesantren rutin laporkan kondisi kesehatan santri
Baca juga: Dinkes Cianjur temukan lagi tujuh santri positif COVID-19
Baca juga: Polres Cianjur gencar lakukan sosialisasi cegah radikalisme ke sekolah dan pesantren
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021