Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menuturkan sebanyak tujuh daerah di Provinsi Jabar yakni Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi siap melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap pertama pada Kamis (14/1).

"Sesuai jadwal maka di esok hari Kamis tanggal 14, Jabar akan mulai proses vaksinasi pertama. Tahap satu adalah di provinsi dilaksanakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin di mana Pak Wakil Gubernur, Pak Kapolda dan tokoh masyarakat akan disuntik pertama kali kemudian di daerah-daerah yang sudah siap ada tujuh yang sudah siap," kata Kang Emil di Bandung, Rabu.

Kang Emil menuturkan alasan mengapa ketujuh daerah tersebut yang didahulukan melaksanakan vaksinasi COVID-19 karena disesuaikan dengan daftar kiriman vaksin dari pemerintah pusat.

"Selang beberapa hari kemudian sisanya seluruh Jabar akan dimulai di tahap kedua karena akan dievaluasi dulu plus minusnya seperti apa, menjadi pelajaran bagi daerah lain," kata dia.

Ia mengatakan khusus untuk Bekasi pihaknya menyarankan penyuntikkan dilakukan pada Jumat (15/1) karena besok baru dimulai pemeriksaan kesehatan untuk para kepala daerahnya.

"Jadi ada enam yang bergabung besok dengan provinsi, satu Kota Bekasi di hari Jumat," kata dia.

Vaksinasi juga untuk sementara tidak diberikan kepada penyintas atau survivor COVID-19 sehingga sejumlah tokoh daerah di Jabar seperti Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Bupati Bandung Barat tidak akan disuntik vaksin.

"Nah, biasanya pimpinan pemerintahnya antara wakil oleh sekda. Jadi Bandung akan oleh sekda-nya kalau Depok oleh wakil wali kotanya," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan Pemprov Jabar hingga saat ini sudah menerima kurang lebih 97.080 vaksin COVID-19 buatan Sinovac, China, yang sudah dibagikan ke tujuh daerah tersebut.

Baca juga: Wagub Jabar divaksinasi COVID-19 di RSHS Bandung pada Kamis

Baca juga: Gubernur Jabar tinjau RS Darurat COVID-19 Secapa AD Bandung


 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021