Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum atau Kang Uu menjadi orang pertama dari lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, yang akan divaksin COVID-19 dan rencananya vaksinasi dilakukan di Rumah Sakit Umum Pemerintah Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, pada Kamis 14 Januari 2021.
"Saya orang pertama yang akan divaksin di Jawa Barat. Saya pun mengimbau masyarakat, sudah jangan ragukan lagi tentang vaksin. Ulama yang terlegalitas dengan MUI sudah menyatakan halal, Menteri Kesehatan menyatakan ini salah satu ikhtiar pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19," kata Kang Uu di Tasikmalaya, Selasa.
Sebelumnya Gubernur Jabar M Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar memimpin konferensi video terkait rencana vaksinasi, bersama organisasi profesi, tokoh agama, hingga masyarakat, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa.
Mengikuti konferensi video dari Kota Tasikmalaya, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, ia sudah siap divaksin pada Kamis (14/1).
"Selain PHBS, 3M, dan 3T maka salah satu solusi adalah vaksinasi. Oleh karena itu, kalau masyarakat ingin hilang korona harus dengan kesadaran (untuk divaksin). Kalau tidak mau, akan terjadi lagi PSBB. Kalau PSBB terjadi, yang mudharat adalah masyarakat," tambahnya.
Di Provinsi Jabar, vaksinasi perdana mulai 14 Januari 2021 dilakukan oleh tujuh daerah yakni Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, dan Cimahi, serta Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.
Dilanjutkan pemberian vaksin kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri serta tokoh agama, politik, hingga komunitas dan sasaran utama yakni SDM Kesehatan.
Sementara Gubernur Jabar M Ridwan Kamil atau Kang Emil hanya mendampingi dan tidak ikut divaksin karena sudah berstatus relawan uji klinis fase 3 vaksin COVID-19 di Indonesia.
"Vaksinasi COVID-19 perdana di Tanah Air ini, merupakan berita baik yang membuka tahun 2021. Pasalnya, belajar dari sejarah pandemi-pandemi yang terjadi di dunia, vaksin merupakan satu dari dua solusi menghentikan pandemi. Solusi lain adalah lewat obat atau terapi. Hampir satu tahun kita berjuang mencari solusi. Dan berita baik di 2021, vaksin sudah hadir," kata Kang Emil, Selasa.
Menurut dia kehadiran vaksin COVID-19 ini direspons dua cara yakni mereka yang rasional, maka vaksin direspons positif.
"Tetapi mohon maaf, masih banyak di antara jemaah, umat, rakyat, yang merespons dengan ketakutan karena tiga hal, (yakni) tidak bertanya kepada ahlinya, terkena provokasi, dan terkena hoaks," tambahnya.
Untuk itu, lewat konferensi video ini, Kang Emil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan informasi baik sekaligus mengedukasi terkait vaksinasi COVID-19 agar tidak ada lagi penolakan atau keraguan dari masyarakat.
Apalagi, fatwa MUI dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk vaksin Sinovac yang akan digunakan di Indonesia sudah keluar pada 11 Januari 2021.
"Kita titip kepada semua, ulama hingga pejabat, mari edukasi (warga) bahwa kalau bertanya (tentang vaksin) itu ke tiga pintu, (yaitu) ahli vaksin sesuai ilmunya, MUI terkait halalnya, dan BPOM tentang uji klinis. Dan fatwa MUI juga EUA BPOM sudah keluar," tutur Kang Emil.
Kepada calon penerima vaksin yang menolak, Kang Emil menegaskan, mereka termasuk orang-orang yang membahayakan karena saat ini urgensi vaksinasi COVID-19 sangat tinggi di tengah masa pandemi.
"Situasi normal, mungkin itu hak, menolak masih boleh. Tapi karena darurat, situasi perang, emergency, maka menolak vaksin sama dengan Anda membahayakan lingkungan sekitar, Anda menjadi sumber penyakit, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat dan negara," ujar Kang Emil.
"Maka bagi mereka yang sudah wajib divaksin dan menolak, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 84 dan UU Nomor 6 Tahun 2018, siapa yang menolak vaksinasi, ditahan satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta," tambahnya.
Lewat pertemuan virtual ini, Kang Emil juga mengajak orang yang peduli maupun calon penerima vaksin untuk mengampanyekan simbol "V" di tangan merujuk kata "vaksin/vaksinasi". Kepada para peserta konferensi video, ia pun berterima kasih atas dukungan terhadap program vaksinasi di Jabar.
"Terima kasih, semua pernyataan bapak dan ibu sangat berharga. Pesan saya, proaktif mengampanyekan (vaksinasi) kepada 5 orang saja, apalagi (kalau bisa) 50 ribu orang jemaahnya, apalagi kepada 50 juta warga Jabar," kata Kang Emil.
"Teknis sudah tertangani dengan baik, untuk komunikasi ke masyarakat kami butuh bantuan. Titip ke kiai, ormas keagamaan lain, terus jangan berhenti melawan isu-isu yang melemahkan ikhtiar kita (melawan pandemi). Tetap semangat tebarkan aura optimisme," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Saya orang pertama yang akan divaksin di Jawa Barat. Saya pun mengimbau masyarakat, sudah jangan ragukan lagi tentang vaksin. Ulama yang terlegalitas dengan MUI sudah menyatakan halal, Menteri Kesehatan menyatakan ini salah satu ikhtiar pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19," kata Kang Uu di Tasikmalaya, Selasa.
Sebelumnya Gubernur Jabar M Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar memimpin konferensi video terkait rencana vaksinasi, bersama organisasi profesi, tokoh agama, hingga masyarakat, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa.
Mengikuti konferensi video dari Kota Tasikmalaya, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, ia sudah siap divaksin pada Kamis (14/1).
"Selain PHBS, 3M, dan 3T maka salah satu solusi adalah vaksinasi. Oleh karena itu, kalau masyarakat ingin hilang korona harus dengan kesadaran (untuk divaksin). Kalau tidak mau, akan terjadi lagi PSBB. Kalau PSBB terjadi, yang mudharat adalah masyarakat," tambahnya.
Di Provinsi Jabar, vaksinasi perdana mulai 14 Januari 2021 dilakukan oleh tujuh daerah yakni Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, dan Cimahi, serta Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.
Dilanjutkan pemberian vaksin kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri serta tokoh agama, politik, hingga komunitas dan sasaran utama yakni SDM Kesehatan.
Sementara Gubernur Jabar M Ridwan Kamil atau Kang Emil hanya mendampingi dan tidak ikut divaksin karena sudah berstatus relawan uji klinis fase 3 vaksin COVID-19 di Indonesia.
"Vaksinasi COVID-19 perdana di Tanah Air ini, merupakan berita baik yang membuka tahun 2021. Pasalnya, belajar dari sejarah pandemi-pandemi yang terjadi di dunia, vaksin merupakan satu dari dua solusi menghentikan pandemi. Solusi lain adalah lewat obat atau terapi. Hampir satu tahun kita berjuang mencari solusi. Dan berita baik di 2021, vaksin sudah hadir," kata Kang Emil, Selasa.
Menurut dia kehadiran vaksin COVID-19 ini direspons dua cara yakni mereka yang rasional, maka vaksin direspons positif.
"Tetapi mohon maaf, masih banyak di antara jemaah, umat, rakyat, yang merespons dengan ketakutan karena tiga hal, (yakni) tidak bertanya kepada ahlinya, terkena provokasi, dan terkena hoaks," tambahnya.
Untuk itu, lewat konferensi video ini, Kang Emil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan informasi baik sekaligus mengedukasi terkait vaksinasi COVID-19 agar tidak ada lagi penolakan atau keraguan dari masyarakat.
Apalagi, fatwa MUI dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk vaksin Sinovac yang akan digunakan di Indonesia sudah keluar pada 11 Januari 2021.
"Kita titip kepada semua, ulama hingga pejabat, mari edukasi (warga) bahwa kalau bertanya (tentang vaksin) itu ke tiga pintu, (yaitu) ahli vaksin sesuai ilmunya, MUI terkait halalnya, dan BPOM tentang uji klinis. Dan fatwa MUI juga EUA BPOM sudah keluar," tutur Kang Emil.
Kepada calon penerima vaksin yang menolak, Kang Emil menegaskan, mereka termasuk orang-orang yang membahayakan karena saat ini urgensi vaksinasi COVID-19 sangat tinggi di tengah masa pandemi.
"Situasi normal, mungkin itu hak, menolak masih boleh. Tapi karena darurat, situasi perang, emergency, maka menolak vaksin sama dengan Anda membahayakan lingkungan sekitar, Anda menjadi sumber penyakit, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat dan negara," ujar Kang Emil.
"Maka bagi mereka yang sudah wajib divaksin dan menolak, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 84 dan UU Nomor 6 Tahun 2018, siapa yang menolak vaksinasi, ditahan satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta," tambahnya.
Lewat pertemuan virtual ini, Kang Emil juga mengajak orang yang peduli maupun calon penerima vaksin untuk mengampanyekan simbol "V" di tangan merujuk kata "vaksin/vaksinasi". Kepada para peserta konferensi video, ia pun berterima kasih atas dukungan terhadap program vaksinasi di Jabar.
"Terima kasih, semua pernyataan bapak dan ibu sangat berharga. Pesan saya, proaktif mengampanyekan (vaksinasi) kepada 5 orang saja, apalagi (kalau bisa) 50 ribu orang jemaahnya, apalagi kepada 50 juta warga Jabar," kata Kang Emil.
"Teknis sudah tertangani dengan baik, untuk komunikasi ke masyarakat kami butuh bantuan. Titip ke kiai, ormas keagamaan lain, terus jangan berhenti melawan isu-isu yang melemahkan ikhtiar kita (melawan pandemi). Tetap semangat tebarkan aura optimisme," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021