Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, membebaskan pelaku usaha wisata membangun konsep rumah adat yang unik dari keragaman bangsa Indonesia, selain model bangunan Sunda sebagai daya tarik baru agar bisa meningkatkan kunjungan wisatawan ke Garut.
"Kita harus toleransi, kita harus menerima, walaupun nanti kita sah-sah saja, misalkan kita menginginkan rumah model Sunda itu juga ada," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan upaya mendongkrak sektor pariwisata di Garut perlu dilakukan dengan cara yang unik dan bisa menyajikan keragaman wisata kepada masyarakat, termasuk membuat bangunan yang khas daerah luar Garut. Hal itu, kata dia, diperbolehkan sebagai bentuk keragaman bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ambil positifnya karena memang tidak ada aturan yang melarang," kata Helmi.
Ia menyebutkan di Garut selama ini ada beberapa bangunan yang menerapkan konsep khas luar daerah seperti dulu dibangun Hotel Danau Dariza yang memiliki bangunan khas daerah Sumatera, lalu ada Kampung Bali.
Tempat wisata yang menerapkan konsep luar daerah itu, kata dia, tidak menjadi masalah, apalagi ditambah dengan konsep bangunan khas Sunda maka akan menambah keragaman wisata yang menarik di Garut.
"Memang tidak ada aturan khusus, boleh-boleh saja, boleh kita disebut keragaman wisata, saya juga mohon khas Sunda nanti juga ada," katanya.
Ia berharap banyak keragaman di tempat wisata akan memberikan dampak positif bagi pariwisata di Garut yang akhirnya bisa menciptakan lapangan pekerjaan.
"Yang penting wisatawan datang, di Garut ada perputaran ekonomi, tentu tadi yang penting orang Garut kerja di sini," katanya.
Baca juga: Rumah dengan konsep khas Papua dibangun di TWA Gunung Papandayan Garut
Baca juga: Wabup Garut sebut tempat wisata rawan penularan COVID-19
Baca juga: Pemkab Garut siagakan tim tes cepat antigen di lima objek wisata
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kita harus toleransi, kita harus menerima, walaupun nanti kita sah-sah saja, misalkan kita menginginkan rumah model Sunda itu juga ada," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan upaya mendongkrak sektor pariwisata di Garut perlu dilakukan dengan cara yang unik dan bisa menyajikan keragaman wisata kepada masyarakat, termasuk membuat bangunan yang khas daerah luar Garut. Hal itu, kata dia, diperbolehkan sebagai bentuk keragaman bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ambil positifnya karena memang tidak ada aturan yang melarang," kata Helmi.
Ia menyebutkan di Garut selama ini ada beberapa bangunan yang menerapkan konsep khas luar daerah seperti dulu dibangun Hotel Danau Dariza yang memiliki bangunan khas daerah Sumatera, lalu ada Kampung Bali.
Tempat wisata yang menerapkan konsep luar daerah itu, kata dia, tidak menjadi masalah, apalagi ditambah dengan konsep bangunan khas Sunda maka akan menambah keragaman wisata yang menarik di Garut.
"Memang tidak ada aturan khusus, boleh-boleh saja, boleh kita disebut keragaman wisata, saya juga mohon khas Sunda nanti juga ada," katanya.
Ia berharap banyak keragaman di tempat wisata akan memberikan dampak positif bagi pariwisata di Garut yang akhirnya bisa menciptakan lapangan pekerjaan.
"Yang penting wisatawan datang, di Garut ada perputaran ekonomi, tentu tadi yang penting orang Garut kerja di sini," katanya.
Baca juga: Rumah dengan konsep khas Papua dibangun di TWA Gunung Papandayan Garut
Baca juga: Wabup Garut sebut tempat wisata rawan penularan COVID-19
Baca juga: Pemkab Garut siagakan tim tes cepat antigen di lima objek wisata
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021