Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan daerahnya tercatat sebagai kabupaten dengan angka kasus tertinggi kematian pasien COVID-19 di Provinsi Jawa Barat, yakni sebanyak 113 orang.

"Pada hari ini angka kematian COVID-19 Kabupaten Garut menduduki peringkat ke satu di Jawa Barat dengan 113 kematian," kata Rudy di Garut, Rabu.

Baca juga: Bupati Garut: Waspadai orang positif COVID-19 tanpa gejala berkeliaran tanpa patuhi prokes

Ia menuturkan wabah COVID-19 di Kabupaten Garut masih terjadi, setiap harinya masih ditemukan warga terkonfirmasi positif COVID-19 dan menjalani perawatan medis.

Penilaian angka kasus kematian tertinggi di Jabar itu, kata dia, menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan semua pihak untuk terus menerapkan disiplin protokol kesehatan agar terhindar dan bisa memutus penularan COVID-19.



"Mengimbau kepada seluruh warga Garut untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan, di antaranya adalah menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun," katanya.

Ia mengungkapkan selain tingginya kasus kematian, kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut juga sudah penuh dengan pasien COVID-19 dengan kondisi pasien gejala berat.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Garut bertambah 70 orang di awal 2021

"Hari ini di Rumah Sakit dr Slamet telah penuh dengan pasien-pasien COVID-19 yang mempunyai gejala yang sangat mengkhawatirkan," katanya.

Tingginya penyebaran wabah COVID-19 itu, kata Bupati, membuat pihaknya harus meningkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19.

Ia menginstruksikan jajaran Satpol PP Garut, para kepala desa, kelurahan, camat dan tim satuan tugas untuk menegakkan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan.

"Tentu bagi Satpol PP saya instruksikan supaya melakukan penegakan hukum Perbub 47 tahun 2020 yang diikuti penegakan hukum, tentu dibantu oleh Polri, TNI, dan aparat penegak hukum lainnya," katanya.

Menurut dia wabah COVID-19 saat ini kondisinya sudah darurat sehingga harus ada upaya konkrit untuk pencegahan, dan penanganan kesehatan lebih optimal terhadap pasien COVID-19.

"Lakukan langkah konkrit dengan melakukan sesuatu langkah, membubarkan kerumunan, memaksa masyarakat menggunakan masker, dan langkah-langkah lain, karena dengan cara itulah kita bisa mengatasi masalah COVID-19," katanya.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut mencatat secara akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 4.122 kasus, dua kasus isolasi mandiri, 1.519 kasus isolasi di rumah sakit, dan 2.482 kasus dinyatakan sembuh.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Garut selama 2020 mencapai 3.886 kasus

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021