Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap puluhan orang pemuda berandalan bermotor yang sempat ugal-ugalan dan meresahkan penguna jalan yang melintas di sejumlah jalur protokol di Cianjur, Selasa malam, petugas juga menyita puluhan senjata tajam berbagai jenis dari tangan para berandalan itu.
Kepala Satuan Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, di Cianjur Selasa, mengatakan, sekitar 30 orang pemuda berandalan bermotor itu, ditangkap saat melintas di Jalan Abdulah Bin Nuh, bahkan petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan mereka yang memacu kendaraan secara ugal-ugalan.
"Mereka yang terjaring langsung ditangkap dan dibawa ke pos polisi terdekat, sebelum digiring ke Markas Polres Cianjur. Bagi yang membawa senjata tajam kami proses secara hukum," katanya.
Aksi ugal-ugalan berandalan bermotor yang kerap meresahkan warga khususunya pengendara di Cianjur itu, kerap terjadi, bahkan beberapa waktu lalu, mereka sempat membuat resah warga di beberapa kecamatan karena membuat onar dengan dalih mencari berandalan motor lainnya yang menjadi musuh mereka.
Polisi, kata dia, akan menindak tegas berandalan bermotor yang membuat resah warga dan penguna jalan di Cianjur, bahkan tindakan keras terukur akan diterapkan jika mereka tetap membuat ulah dan meresahkan, terlebih membuat kerumunan atau keramain yang dilarang selama pandemi.
"Untuk saat ini, mereka akan menjalani pemeriksaan dan bagi yang membawa senjata tajam, kasusnya akan dinaikkan, mereka akan dijerat dengan undang-undang darurat dengan ancaman kurungan dua tahun penjara. Kalau sudah mendapat pembinaan masih membandel, mereka akan diberikan sanksi tegas terukur," katanya.
Sementara warga Cianjur yang merasa resah dengan aksi berandalan bermotor sejak beberapa bulan terakhir berharap polisi memberikan tindakan tegas agar gerombolan itu, tidak lagi meresahkan, bahkan beberapa waktu lalu, berandalan bermotor berani melukai petugas dengan senjata tajam.
"Jangan lagi diberi hati, bila perlu ditembak saja karena mereka sudah banyak meresahkan dan membuat onar di Cianjur. Saya minta petugas jangan hanya memberikan pembinaan, beri juga mereka efek jera agar tidak terus terulang kasus yang sama, kami sebagai warga merasa tidak aman saat berkendara," kata Nurjaman warga Kelurahan Solokpandan.
Baca juga: Bank BJB Cianjur terapkan WFH setelah ada karyawan terkonfirmasj COVID-19
Baca juga: Okupansi hotel Puncak-Cianjur jelang pergantian tahun masih rendah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Kepala Satuan Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, di Cianjur Selasa, mengatakan, sekitar 30 orang pemuda berandalan bermotor itu, ditangkap saat melintas di Jalan Abdulah Bin Nuh, bahkan petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan mereka yang memacu kendaraan secara ugal-ugalan.
"Mereka yang terjaring langsung ditangkap dan dibawa ke pos polisi terdekat, sebelum digiring ke Markas Polres Cianjur. Bagi yang membawa senjata tajam kami proses secara hukum," katanya.
Aksi ugal-ugalan berandalan bermotor yang kerap meresahkan warga khususunya pengendara di Cianjur itu, kerap terjadi, bahkan beberapa waktu lalu, mereka sempat membuat resah warga di beberapa kecamatan karena membuat onar dengan dalih mencari berandalan motor lainnya yang menjadi musuh mereka.
Polisi, kata dia, akan menindak tegas berandalan bermotor yang membuat resah warga dan penguna jalan di Cianjur, bahkan tindakan keras terukur akan diterapkan jika mereka tetap membuat ulah dan meresahkan, terlebih membuat kerumunan atau keramain yang dilarang selama pandemi.
"Untuk saat ini, mereka akan menjalani pemeriksaan dan bagi yang membawa senjata tajam, kasusnya akan dinaikkan, mereka akan dijerat dengan undang-undang darurat dengan ancaman kurungan dua tahun penjara. Kalau sudah mendapat pembinaan masih membandel, mereka akan diberikan sanksi tegas terukur," katanya.
Sementara warga Cianjur yang merasa resah dengan aksi berandalan bermotor sejak beberapa bulan terakhir berharap polisi memberikan tindakan tegas agar gerombolan itu, tidak lagi meresahkan, bahkan beberapa waktu lalu, berandalan bermotor berani melukai petugas dengan senjata tajam.
"Jangan lagi diberi hati, bila perlu ditembak saja karena mereka sudah banyak meresahkan dan membuat onar di Cianjur. Saya minta petugas jangan hanya memberikan pembinaan, beri juga mereka efek jera agar tidak terus terulang kasus yang sama, kami sebagai warga merasa tidak aman saat berkendara," kata Nurjaman warga Kelurahan Solokpandan.
Baca juga: Bank BJB Cianjur terapkan WFH setelah ada karyawan terkonfirmasj COVID-19
Baca juga: Okupansi hotel Puncak-Cianjur jelang pergantian tahun masih rendah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020