Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri, mengatakan, warga setempat yang meninggal akibat COVID-19 bertambah lima orang sehingga jumlah warga terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal dunia hingga Senin ini mencapai 200 orang.
"Kasus COVID-19 masih terus bertambah dan belum menunjukkan penurunan," kata Sekda di Karawang, Senin.
Ia menjelaskan, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang, hingga kini jumlah kumulatif kasus COVID-19 mencapai 5.677 orang.
Rinciannya, sebanyak 1.174 orang masih dirawat, 326 orang isolasi mandiri, 200 orang meninggal dunia dan sebanyak 3.977 orang dinyatakan sembuh.
Sementara pada Minggu (27/12), kasus COVID-19 tercatat 5.497 kasus yang terdiri atas 1.145 orang dirawat, 252 isolasi mandiri, 195 orang meninggal dan 3.905 orang dinyatakan sembuh.
Sekda berharap agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan membiasakan pakai masker saat aktivitas di luar rumah, jaga jarak dan membiasakan cuci tangan pakai sabun.
Menghadapi kenaikan kasus COVID-19, Pemkab Karawang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Secara teknis, dengan pemberlakuan PSBM itu, akan dilakukan pembatasan pada kegiatan tertentu. Di antaranya pembatasan operasional minimarket, restoran, cafe atau sejenisnya yang jam operasionalnya harus tutup pukul. 20.00 WIB.
Baca juga: 493 pasien COVID-19 di Karawang dirawat di hotel
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Karawang bertambah jadi 5.497 orang
Baca juga: Kasus COVID-19 di Karawang tembus angka 5.117 kasus
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kasus COVID-19 masih terus bertambah dan belum menunjukkan penurunan," kata Sekda di Karawang, Senin.
Ia menjelaskan, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang, hingga kini jumlah kumulatif kasus COVID-19 mencapai 5.677 orang.
Rinciannya, sebanyak 1.174 orang masih dirawat, 326 orang isolasi mandiri, 200 orang meninggal dunia dan sebanyak 3.977 orang dinyatakan sembuh.
Sementara pada Minggu (27/12), kasus COVID-19 tercatat 5.497 kasus yang terdiri atas 1.145 orang dirawat, 252 isolasi mandiri, 195 orang meninggal dan 3.905 orang dinyatakan sembuh.
Sekda berharap agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan membiasakan pakai masker saat aktivitas di luar rumah, jaga jarak dan membiasakan cuci tangan pakai sabun.
Menghadapi kenaikan kasus COVID-19, Pemkab Karawang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Secara teknis, dengan pemberlakuan PSBM itu, akan dilakukan pembatasan pada kegiatan tertentu. Di antaranya pembatasan operasional minimarket, restoran, cafe atau sejenisnya yang jam operasionalnya harus tutup pukul. 20.00 WIB.
Baca juga: 493 pasien COVID-19 di Karawang dirawat di hotel
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Karawang bertambah jadi 5.497 orang
Baca juga: Kasus COVID-19 di Karawang tembus angka 5.117 kasus
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020