Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menegaskan rekayasa buka tutup sejumlah ruas jalan di malam hari bukan sebagai ajang kegiatan malam tanpa kendaraan bermotor atau car free night (CFN) yang identik dengan keramaian.
"Penutupan jalan itu bukan car free night. Kami menutup agar tidak ada kerumunan," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Kuswara di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Asep mengakui sejauh ini masih ada kerumunan warga meski jalan telah ditutup. Hal itu karena ada anggapan dari warga bahwa penutupan jalan saat ini sama dengan penutupan jalan untuk pelaksanaan CFN.
Maka dari itu Asep meminta warga agar tidak berkerumun di lokasi jalan yang ditutup. Karena hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya menekan penyebaran COVID-19 di Kota Bandung yang masih berisiko tinggi.
Saat ini pihaknya memperpanjang masa penutupan sejumlah jalan raya pada malam hari hingga 4 Januari 2021. Perpajangan masa penutupan jalan itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Ia menjelaskan, rincian titik jalan raya yang dilakukan buka tutup itu terbagi dalam dua ring.
Ring 1
1. Jalan Otista Pasar Baru
Hari biasa pukul 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu pukul 20.00 WIB - 05.00 WIB.
2. Jalan Asia Afrika - Tamblong
Hari biasa pukul 18.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu pukul 18.00 WIB- 05.00 WIB.
3. Jalan Naripan Tamblong
Hari biasa pukul 21.00 WIB- 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu pukul 20.00 WIB - 05.00 WIB.
4. Jalan Braga
Hari biasa pukul 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu pukul 20.00 WIB - 05.00 WIB.
5. Jalan Banceuy Asia Afrika
Hari biasa pukul 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu pukul 20.00 WIB - 05.00 WIB.
6. Jalan Lembong Tamblong (Patung Bola)
Hari biasa pukul 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu pukul 20.00 WIB - 05.00 WIB.
7. Jalan Merdeka (Merdeka Riau, Aceh, Sumatra, Wastukencana)
Hari biasa pukul 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu pukul 20.00 WIB - 05.00 WIB.
Hari biasa pukul 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu pukul 20.00 WIB - 05.00 WIB.
8. Jalan Ir. H Djuanda
Hari biasa pukul 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu pukul 20.00 WIB - 05.00 WIB.
9. Jalan Punawarman
Hari biasa pukul 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu pukul 20.00 WIB - 05.00 WIB.
10. Jalan Dipatiukur
Hari biasa pukul 17.00 WIB- 22.00 WIB, Sabtu dan Minggu pukul 17.00 WIB - 05.00 WIB.
11. Jalan Alun-alun Timur
Hari biasa pukul 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu pukul 20.00 WIB - 05.00 WIB.
Ring 2
Semuanya dibuka tutup dengan waktu yang sama.
Hari biasa pukul 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu pukul 20.00 WIB - 05.00 WIB.
Hari biasa pukul 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu pukul 20.00 WIB - 05.00 WIB.
1. Jalan Ahmad Yani - Lingkar Selatan
2. Jalan Gatot Soebroto - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)
3. Talaga Bodas - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)
4. Jalan Lodaya - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)
5. Jalan Buah Batu - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)
6. Jalan Sriwijaya - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)
7. Jalan M Ramdan - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)
8. Jalan Mohammad Toha - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45):l
9. Jalan Otista - BKR
10. Jalan Kopo - Jalan Peta
11. Jalan Pasir Koja - Jalan Peta
12. Jalan Jamika
Baca juga: 23 titik jalan dibuka-tutup saat PSBB proporsional di Kota Bandung
Baca juga: Alasan Pemkot Bandung tutup Jalan Dipatiukur
Baca juga: Polisi masih buka tutup jalan protokol di Bandung cegah COVID-19
Baca juga: 23 titik jalan dibuka-tutup saat PSBB proporsional di Kota Bandung
Baca juga: Alasan Pemkot Bandung tutup Jalan Dipatiukur
Baca juga: Polisi masih buka tutup jalan protokol di Bandung cegah COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020