Polrestabes Bandung masih memberlakukan rekayasa buka tutup sejumlah titik jalan protokol guna mencegah kerumunan masyarakat yang memperbesar risiko penyebaran COVID-19.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan rekayasa buka tutup jalan raya itu masih dilakukan karena kasus COVID-19 yang masih fluktuatif sepanjang masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini.

"Karena terkait COVID-19 masih naik turun, dan Forkopimda TNI-Polri mengupayakan penanganan COVID-19 terkendali di Kota Bandung," kata Ulung di Bandung, Selasa.

Dia mengklaim buka tutup jalan itu efektif untuk mencegah kasus COVID-19 lebih tinggi. Selain penutupan jalan, menurutnya polisi juga melakukan pembubaran massa yang berkerumun.

"Itu masih kontinu, tiap malam kita bubarkan masyarakat di Kota Bandung yang berkerumun. Karena kalau tidak kita bubarkan maka akan makin ramai sekali," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan meski kasus COVID-19 fluktuatif, namun pemetaan penyebarannya masih terkendali.

"Kalau COVID-19 tetap kita diskusikan pengalaman terakhir dan dalam waktu dekat, kami siapkan evaluasi untuk COVID-19," kata Oded.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, saat ini kasus terkonfirmasi COVID-19 kumulatif sudah mencapai angka 2.057 orang.

Rinciannya, 1.747 orang sudah sembuh dari COVID-19, kemudian 86 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 224 orang masih terkonfirmasi COVID-19 aktif.

Baca juga: Pemkot Bandung akhirnya ubah kebijakan penutupan Jalan Otista

Baca juga: Pedagang Pasar Baru Bandung tolak penutupan jalan raya

Baca juga: Jalan Dipatiukur Kota Bandung terancam ditutup karena kerap dipadati warga

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020