Gugus Tugas Cianjur, Jawa Barat, menggelar razia ke sejumlah pusat keramaian terkait penerapan protokol kesehatan dengan menyiagakan belasan chek point sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga dan pendatang yang akan menghabiskan libur akhir tahun di kawasan Cianjur.

Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi saat dihubungi Selasa, mengatakan razia tersebut akan dipusatkan di sejumlah tempat keramaian dan tempat wisata yang diperkirakan akan banyak dikunjungi warga lokal dan dari luar daerah seperti di kawasan Puncak-Cipanas.

"Kami akan mendirikan empat lokasi chek point menuju tempat wisata dan pusat keramaian yang ada, sehingga jumlahnya diperkirakan akan mencapai belasan titik tersebar di sejumlah wilayah, termasuk anggota yang mobile ke sejumlah titik keramaian yang terjadi dadakan," katanya.

Khusus untuk perbatasan, pihaknya akan berkordinasi dengan Satgas COVID-19 Cianjur, akan memulangkan wisatawan ata pendatang yang tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 hasil tes cepat antigen atau melakukan rapid test atau tes cepat antingen di lokasi dengan sistem berbayar.

Setiap wisatawan yang terjaring, namun tidak melengkapi diri dengan surat bebas COVID-19, dapat melakukan tes cepat antingen dengan tarif Rp200 ribu sampai Rp275 ribu sesuai dengan acuan dari pemerintah pusat yang rencananya akan didirikan di chek point perbatasan.

"Kami masih berkoordinasi dengan Satgas dan Dinkes Cianjur, untuk menggelar tes cepat antigen di chek point perbatasan. Kalau pendatang atau wisatawan yang menolak, akan diarahkan kembali ke kotanya masing-masing dan tidak dapat masuk ke Cianjur, ini dilakukan sesuai dengan SK Gubernur Jabar," katanya.

Pihaknya juga akan membubarkan keramaian yang terjadi menjelang malam natal dan tahun baru karena dinilai melanggar protokol kesehatan, termasuk melarang pedagang terompet dan kembang api yang biasa menjajakan jualannya di sepanjang jalan protokol dan pusat keramaian di kawasan Puncak-Cianjur.

"Keberadaan penjual kembang api dan terompet, akan mengundang kerumunan, sehingga kita akan melakukan razia dan menjatuhkan sanksi tegas hingga penyitaan barang jualannya, kami harap tidak ada yang melanggar dengan cara membandel dengan tetap berjualan," katanya.

Baca juga: Wisatawan ke Cianjur wajib bawa surat keterangan bebas COVID-19

Baca juga: Satgas COVID-19 Cianjur gelar tes cepat terhadap puluhan wisatawan

Baca juga: Tim gugus tugas Cianjur jaring puluhan wisatawan langgar prorokol kesehatan

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020