Kepolisian Resor Garut memberlakukan aturan yang melarang masyarakat maupun pelaku usaha tempat hiburan, hotel, dan restoran menggelar perayaan malam Tahun Baru 2021 karena bisa mengundang kerumunan orang yang khawatir terjadi penularan COVID-19 di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Untuk pergantian tahun sudah ada kebijakan dari Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) Garut untuk kota sendiri dilarang melakukan perayaan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono usai pemusnahan minuman keras di Markas Polres Garut, Senin.
Ia menuturkan Polres Garut telah menyiapkan 907 personel gabungan yang siap disebar ke sejumlah tempat termasuk perkotaan Garut untuk melakukan pengamanan dan juga razia pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Petugas gabungan di lapangan, kata dia, akan terus memantau dan melarang masyarakat untuk berkerumun maupun menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun baru 2020-2021.
"Baik itu hotel atau pun tempat-tempat hiburan khususnya pesta kembang api itu dilarang," kata Kapolres.
Baca juga: Jalur rawan kecelakaan, prioritas pengamanan Polres Garut
Ia menambahkan polisi juga akan memberlakukan skala prioritas kendaraan yang masuk ke kawasan perkotaan untuk menghindari kepadatan arus dan juga kerumunan saat malam tahun baru.
"Untuk kendaraan yang masuk dalam kota pun kita lakukan skala prioritas, untuk yang liburan kita tidak bolehkan masuk ke kota," katanya.
Bupati Garut Rudy Gunawan menambahkan, Pemkab Garut secara resmi sudah menyebarkan surat edaran kepada pelaku usaha maupun wisata agar tidak melakukan kegiatan perayaan tahun baru yang bisa mengundang kerumunan orang.
"Tidak boleh ada kegiatan yang bisa mengumpulkan orang, pasti kami bubarkan," kata Bupati.
Baca juga: Polres Garut tingkatkan razia minuman keras jelang akhir tahun
Ia mengungkapkan saat ini penyebaran wabah COVID-19 di Garut masih terjadi, setiap hari terus ditemukan kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Upaya mencegah penularan COVID-19 saat libur akhir tahun, kata Bupati, pihaknya memperketat pendisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat Garut maupun wisatawan yang berkunjung ke Garut.
"Kita melakukan ekstra ketat di (tempat wisata) Cipanas, Papandayan, di Darajat, hotelnya diperketat," katanya.
Baca juga: Petugas sterilisasi kawasan pabrik di Garut cegah penyebaran COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Untuk pergantian tahun sudah ada kebijakan dari Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) Garut untuk kota sendiri dilarang melakukan perayaan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono usai pemusnahan minuman keras di Markas Polres Garut, Senin.
Ia menuturkan Polres Garut telah menyiapkan 907 personel gabungan yang siap disebar ke sejumlah tempat termasuk perkotaan Garut untuk melakukan pengamanan dan juga razia pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Petugas gabungan di lapangan, kata dia, akan terus memantau dan melarang masyarakat untuk berkerumun maupun menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun baru 2020-2021.
"Baik itu hotel atau pun tempat-tempat hiburan khususnya pesta kembang api itu dilarang," kata Kapolres.
Baca juga: Jalur rawan kecelakaan, prioritas pengamanan Polres Garut
Ia menambahkan polisi juga akan memberlakukan skala prioritas kendaraan yang masuk ke kawasan perkotaan untuk menghindari kepadatan arus dan juga kerumunan saat malam tahun baru.
"Untuk kendaraan yang masuk dalam kota pun kita lakukan skala prioritas, untuk yang liburan kita tidak bolehkan masuk ke kota," katanya.
Bupati Garut Rudy Gunawan menambahkan, Pemkab Garut secara resmi sudah menyebarkan surat edaran kepada pelaku usaha maupun wisata agar tidak melakukan kegiatan perayaan tahun baru yang bisa mengundang kerumunan orang.
"Tidak boleh ada kegiatan yang bisa mengumpulkan orang, pasti kami bubarkan," kata Bupati.
Baca juga: Polres Garut tingkatkan razia minuman keras jelang akhir tahun
Ia mengungkapkan saat ini penyebaran wabah COVID-19 di Garut masih terjadi, setiap hari terus ditemukan kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Upaya mencegah penularan COVID-19 saat libur akhir tahun, kata Bupati, pihaknya memperketat pendisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat Garut maupun wisatawan yang berkunjung ke Garut.
"Kita melakukan ekstra ketat di (tempat wisata) Cipanas, Papandayan, di Darajat, hotelnya diperketat," katanya.
Baca juga: Petugas sterilisasi kawasan pabrik di Garut cegah penyebaran COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020