Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat Kahpiana menyatakan bahwa ada sebanyak 51 petugasnya yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dilakukan tes usap.

"Per hari ini, Sabtu (5/12)  ada sebanyak 51 petugas yang positif COVID-19, dan semuanya kini sudah diganti," kata Kahpiana di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
 
Menurut dia sebanyak  51 orang itu merupakan petugas tempat pemungutan suara (PTPS).

Temuan tersebut, kata dia, berawal dari adanya pemeriksaan COVID-19 yang dilakukan sejak 26 November 2020.
 
Pada saat itu, kata dia, ada sebanyak 6.874 petugas Bawaslu yang diperiksa dengan metode tes cepat (rapid test). Lalu 97 orang dinyatakan reaktif berdasarkan tes tersebut, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan dengan metode tes usap (swab test).
 
Dari pemeriksaan tes usap yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung itu, angka petugas Bawaslu yang terkonfirmasi COVID-19 terus bertambah.
 
"Awalnya dari 39 (terkonfirmasi COVID-19), kemudian dari Dinkes menyampaikan informasi menjadi 48. Terus nambah lagi satu-satu, sampai 51 pengawas yang positif per hari ini," katanya.
 
"Mudah mudahan tidak bertambah lagi," tambahnya.

Setelah dinyatakan terkonfirmasi, menurut dia, para petugas itu melakukan isolasi dan tugasnya digantikan oleh personel yang lain sehingga dengan adanya hal tersebut ia pastikan tidak mempengaruhi kinerja Bawaslu.

"Ada yang isolasi mandiri, ada yang diisolasi di tempat isolasi di Baleendah," demikian Kahpiana.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bandung minta paslon turunkan APK jelang masa tenang Pilkada

Baca juga: Bawaslu Karawang waspadai praktik politik uang dalam pilkada

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020