Pendapatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp5,6 triliun atau naik Rp100 miliar dari realisasi pendapatan tahun lalu senilai Rp5,5 triliun.

"Pendapatan daerah pada APBD 2021 ditargetkan sebesar Rp5,61 triliun," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat penyampaian Nota Rancangan APBD 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis.

Eka mengatakan besaran target pendapatan daerah dihasilkan dari kesepakatan bersama yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) meliputi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

Target tersebut, kata dia, diproyeksikan diperoleh dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 sebesar Rp2,5 triliun, pendapatan transfer Rp2,8 triliun, dan pendapatan daerah yang sah lainnya senilai Rp314 miliar.

Selain itu, pemerintah daerah juga memproyeksikan belanja daerah tahun depan sebesar Rp6,52 triliun meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

"Jika dibandingkan antara pendapatan dengan belanja daerah, terdapat defisit anggaran sebesar Rp914 miliar lebih yang ditutup melalui pembiayaan daerah dari sisa lebih tahun anggaran sebelumnya," katanya.

Eka meminta penetapan peraturan daerah tentang APBD 2021 berikut hasil evaluasi penjabarannya dapat diselesaikan maksimal 31 Desember 2020 sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 perihal pedoman penyusunan APBD 2021.

"Kami berharap pembahasan Raperda APBD 2021 bisa diselesaikan secepatnya untuk kemudian disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah tepat pada waktunya," kata dia.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang telah menyampaikan Raperda APBD 2021.

"Saya berharap anggota pansus untuk membahasnya sesegera mungkin sehingga proses pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat berlanjut sebagaimana mestinya," kata dia.

Baca juga: Pemkab Bekasi bentuk tim khusus tangani pajak

Baca juga: Pemkab Bekasi bentuk tim optimalisasi potensi pendapatan

Baca juga: Pemkab Bekasi bentuk tim gabungan atasi kebocoran pajak reklame

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020