Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membentuk tim khusus, yakni Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi yang bertugas menangani optimalisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah setempat.

"Salah satu upaya kami untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sehingga pembangunan bisa berjalan sesuai harapan masyarakat," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Rabu.

Eka berharap pembentukan tim ini mampu memaksimalkan potensi pendapatan daerah khususnya sektor pajak dan retribusi sehingga apa yang menjadi kebutuhan pembangunan di wilayahnya dapat terlaksana dengan baik.

Dia mengaku di masa pandemi COVID-19 saat ini anggaran daerah terbatas. Oleh karena itu, ia ingin seluruh jajarannya mampu menggali potensi pendapatan daerah dengan maksimal.

"Saya ingin potensi pajak di Kabupaten Bekasi meningkat. Untuk itu di tengah pandemi saat ini, kita harus memanfaatkan apa saja yang bisa menjadi potensi pendapatan daerah di Kabupaten Bekasi," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju mengatakan pembentukan tim ini tidak hanya membahas mengenai pendapatan asli daerah, melainkan juga mengoptimalkan dana transfer yang objek atau subjeknya ada di Kabupaten Bekasi.

"Karena kita sudah ada MoU dengan Dirjen Pajak sehingga informasi objek dan subjek pajak yang merupakan jenis atau pemungutan pajak pusat dan daerah bisa kita sinergikan datanya," kata dia.

Meski kemampuan keuangan pemerintah daerah setiap tahun meningkat, kata Uju, namun kebutuhan anggaran untuk belanja daerah jauh lebih besar.

"Kita ingin bagaimana pendapatan bisa lebih optimal. Baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah maupun dari dana transfer atau dana perimbangan. Sehingga kita memerlukan tim yang betul-betul efektif," katanya.

Dengan terbentuknya tim ini, maka tugas untuk menggali dan merealisasikan potensi pendapatan daerah tidak hanya dibebankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil saja namun juga dari bantuan dan keterlibatan perangkat daerah lain.

"Jadi tim ini diharapkan mampu menguatkan struktur yang sudah ada agar penggalian terhadap potensi pendapatan daerah dapat lebih maksimal lagi," ungkapnya.

Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bekasi yang telah dibentuk memiliki tugas utama yakni melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah.

"Saya minta tim ini harus menyampaikan laporan pelaksanaan tugas secara berkala kepada Bupati Bekasi," kata dia.

Baca juga: Pemkab Bekasi bentuk tim gabungan atasi kebocoran pajak reklame

Baca juga: PAD dari pajak Pemkab Bekasi capai 80 persen dari target

Baca juga: Pemkab Bekasi-PLN tandatangani kesepakatan pembayaran pajak dan listrik

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020