Pemerintah Kota Bogor meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik tingkat Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah serta Asisten Pemeintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kota Bogor Irwan Riyanto di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah melalui pernyataan tertulisnya mengatakan bahwa JDIH ini adalah salah satu bentuk pelayanan publik pada situasi pandemi COVID-19, yakni pelayanan daring dalam bentuk portal pencarian dokumen hukum dan informasi hukum yang bisa diakses oleh publik.
JDIH sebagai salah satu bentuk layanan daring dari Pemerintah Kota Bogor menyediakan berbagai informasi produk dan dokumen hukum secara lengkap dan akurat untuk membentu publik mengakses informasi terkait dengan produk hukum.
Syarifah Sofiah bersyukur karena hasil inovasi dan kreativitas dari Sekretariat Daerah Kota Bogor dalam mengembangkan JDIH Kota Bogor mendapat penghargaan terbaik tingkat Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020.
"Penghargaan ini menjadi pemicu untuk meningkatkan pelayanan informasi publik yang lebih baik," katanya,
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat agar dapat mengoptimalisasi pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.
"Layanan yang diberikan melalui protal JDIH bukan hanya dalam bentuk peraturan perundang-undangan, melainkan juga berbagai konten referensi hukum yang dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemprov Jabar raih penghargaan dari Badan Siber dan Sandi Negara
Baca juga: Pemprov Jabar raih penghargaan dalam Anugerah Pemerintah Daerah Inovatif 2020
Baca juga: Pemprov Jabar raih penghargaan Pendorong Akses Keuangan melalui sektor unggulan daerah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah serta Asisten Pemeintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kota Bogor Irwan Riyanto di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah melalui pernyataan tertulisnya mengatakan bahwa JDIH ini adalah salah satu bentuk pelayanan publik pada situasi pandemi COVID-19, yakni pelayanan daring dalam bentuk portal pencarian dokumen hukum dan informasi hukum yang bisa diakses oleh publik.
JDIH sebagai salah satu bentuk layanan daring dari Pemerintah Kota Bogor menyediakan berbagai informasi produk dan dokumen hukum secara lengkap dan akurat untuk membentu publik mengakses informasi terkait dengan produk hukum.
Syarifah Sofiah bersyukur karena hasil inovasi dan kreativitas dari Sekretariat Daerah Kota Bogor dalam mengembangkan JDIH Kota Bogor mendapat penghargaan terbaik tingkat Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020.
"Penghargaan ini menjadi pemicu untuk meningkatkan pelayanan informasi publik yang lebih baik," katanya,
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat agar dapat mengoptimalisasi pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.
"Layanan yang diberikan melalui protal JDIH bukan hanya dalam bentuk peraturan perundang-undangan, melainkan juga berbagai konten referensi hukum yang dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemprov Jabar raih penghargaan dari Badan Siber dan Sandi Negara
Baca juga: Pemprov Jabar raih penghargaan dalam Anugerah Pemerintah Daerah Inovatif 2020
Baca juga: Pemprov Jabar raih penghargaan Pendorong Akses Keuangan melalui sektor unggulan daerah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020