Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mendalami laporan masyarakat adanya dugaan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) terkait netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

"Ada laporan dari masyarakat terkait netralitas ASN yang sedang kita dalami, sedang kita proses," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda kepada wartawan di Tasikmalaya, Minggu.

Ia menuturkan Bawaslu terus meningkatkan pengawasan dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dan siap menindaklanjuti jika di lapangan ada pelanggaran hukum maupun administrasi.

ASN tingkat kabupaten hingga aparatur desa, katanya, harus menjaga netralitasnya dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam kegiatan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

"ASN jangan membuat keputusan atau kebijakan menjadi tim sukses, kode etik ASN harus netral, jangan memihak," katanya.

Ia menyampaikan jelang pencoblosan pemilihan bupati dan wakil bupati pada 9 Desember 2020 menjadi momentum yang harus ditingkatkan pengawasannya di lapangan.

Dodi menjelaskan potensi pelanggaran jelang pencoblosan, yakni politik uang dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu.

"Untuk itu kita telah siapkan strategi sosialisasi melalui panwascam terkait tindak pidana politik uang, karena sangat merugikan masyarakat," katanya.

Ia menambahkan praktik politik uang merupakan tindak pidana yang secara aturan hukum akan menjerat kedua pihak yakni pemberi maupun penerima uang.

Ancaman pidana itu, kata dia, harus menjadi perhatian masyarakat dengan tidak menerima uang atau sogokan dari pihak tim sukses peserta pilkada karena akan mendapatkan sanksi kurungan penjara.

"Jelas ancamannya baik pemberi dan penerima terkena ancaman pidana, sangat merugikan masyarakat, jangan sampai gara-gara uang berurusan dengan pidana pemilu," katanya.

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diikuti empat pasangan yakni nomor urut 1 Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya, pasangan nomor urut 2 Ade Sugianto (petahana Bupati Tasikmalaya)-Cecep Nurul Yakin, pasangan nomor urut 3 Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma, dan pasangan nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz.

Baca juga: KPU Tasikmalaya targetkan partisipasi pilkada 77,5 persen

Baca juga: 20 ribuan surat suara Pilkada Tasikmalaya rusak

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020