Dinas Pendidikan Kota Bogor mendata kesiapan sekolah-sekolah di Kota Bogor untuk persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sebagai implementasi dari arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

"Implementasinya di lapangan, kami mendata kesiapan sekolah dengan menyebarkan formulir berisi pertanyaan kelengkapan sarana dan prasarana sekolah serta fasilitas protokol kesehatan ke sekolah-sekolah di Kota Bogor," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin, di Kota Bogor, Sabtu.

Fahrudin mengatakan hal itu menjawab pertanyaan bagaimana persiapan Dinas Pendidikan Kota Bogor menghadapi arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang membolehkan daerah menyelenggarakan PTM di sekolah yang memenuhi persyaratan protokol kesehatan, mulai Januari 2021.

Menurut Fahrudin, Dinas Pendidikan membuat daftar periksa berupa formulir pertanyaan kelengkapan sarana dan prasarana sekolah serta fasilitas protokol kesehatan ke sekolah-sekolah di Kota Bogor.

Setiap sekolah diberikan daftar periksa, bentuknya formulir chek list, berisi kelengkapan fasilitas protokol kesehatan dan pendukungnya. "Sekolah mengisi formulir tersebut dan mengembalikannya ke Dinas Pendidikan. Nanti Dinas Pendidikan menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi dan monitoring ke sekolah-seolah," katanya.

Menurut Fahrudin, daftar periksa yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Komite Sekolah, menjadi pernyataan tanggung jawab dan komitmen dari sekolah.

Sekolah-sekolah yang telah diverifikasi oleh tim dan dinyatakan memenuhi persyaratan secara keseluruhan, kata dia, akan direkomendasikan siap.Namun, kesiapan dari sekolah itu belum menjadi kepastian bisa melaksanakan PTM di sekolah

"Tapi masih harys mengusulkannya kepada Pemerintah Kota Bogor. Setelah Wali Kota Bogor menyatakan lyak dan memberikan izin, baru kemudian sekolah boleh melaksanakan PTM," katanya.

Sekolah yang diizinkan melaksanakan ini PTM di sekolah ini adalah SMA dan SMK, serta pelaksanaannya secara bertahap. Sedangkan, pola belajarnya adalah kombinasi hanya dua hari per minggu. Misalnya, kelas tiga hari Senin dan Kamis, kelas dua hari Selasa dan Jumat, serta kelas satu hari Rabu dan Sabtu.

Sekolah yang nantinya diizinkan melaksanakan PTM, kata dia, guru-gurunya harus menjalani tes usap lebih dulu dan dipastikan sehat.

Baca juga: Disdik Depok akan batasi pembelajaran tatap muka maksimal empat jam

Baca juga: Belajar tatap muka di Karawang dipastikan mulai Januari 2021


 

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020