Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat menyampaikan kegiatan belajar mengajar tatap muka akan dimulai pada Januari 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kegiatan belajar mengajar tatap muka nantinya akan dilakukan dengan sistem shift," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang Asep Junaedi di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan, sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, pada Januari 2021 kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah bisa dimulai.
"Kami sudah mempersiapkan agar kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa berjalan dengan baik. Saat ini kami masih menunggu persetujuan dari Pemkab Karawang atas rencana tersebut," kata dia.
Dikatakannya, selama belajar tatap muka nanti akan diberlakukan sistem shif sesuai jadwal yang diatur oleh pihak sekolah. Jadi tidak semua siswa sekolah setiap hari, tapi dibagi secara bergantian.
"Misalnya Senin belajar tatap muka untuk siswa kelas VII dan Selasa untuk kelas VIII. Nanti setiap sekolah mengatur jadwalnya," kata Asep.
Penerapan protokol kesehatan juga nanti harus dilaksanakan secara ketat. Artinya, pihak sekolah tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan yang tujuannya untuk melindungi siswanya.
Baca juga: Sekolah tatap muka di Karawang harus ada rekomendasi Gugus Tugas COVID-19
Baca juga: Wakil Bupati Karawang sarankan kegiatan belajar secara tatap muka
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kegiatan belajar mengajar tatap muka nantinya akan dilakukan dengan sistem shift," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang Asep Junaedi di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan, sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, pada Januari 2021 kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah bisa dimulai.
"Kami sudah mempersiapkan agar kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa berjalan dengan baik. Saat ini kami masih menunggu persetujuan dari Pemkab Karawang atas rencana tersebut," kata dia.
Dikatakannya, selama belajar tatap muka nanti akan diberlakukan sistem shif sesuai jadwal yang diatur oleh pihak sekolah. Jadi tidak semua siswa sekolah setiap hari, tapi dibagi secara bergantian.
"Misalnya Senin belajar tatap muka untuk siswa kelas VII dan Selasa untuk kelas VIII. Nanti setiap sekolah mengatur jadwalnya," kata Asep.
Penerapan protokol kesehatan juga nanti harus dilaksanakan secara ketat. Artinya, pihak sekolah tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan yang tujuannya untuk melindungi siswanya.
Baca juga: Sekolah tatap muka di Karawang harus ada rekomendasi Gugus Tugas COVID-19
Baca juga: Wakil Bupati Karawang sarankan kegiatan belajar secara tatap muka
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020