Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Jabar, menyampaikan pihak sekolah dasar yang siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka mendapatkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat Asep Junaedi, di Karawang, Sabtu, mengatakan secara umum, sekolah tatap muka 64 persen sudah siap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Sekolah tatap muka khusus SD sudah siap dengan protokol kesehatan. Tapi keputusan bisa atau tidak sekolah tatap muka itu tergantung rekomendasi Gugus Tugas," katanya.
Pihak sekolah dasar yang merasa sudah siap melaksanakan sekolah tatap muka harus segera berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat.
"Karena semuanya (diperbolehkan atau tidak sekolah tatap muka) itu dikembalikan lagi ke Tim Gugus Tugas," kata Asep.
Menurut dia, meski pihak sekolah dasar sudah siap melaksanakan sekolah tatap muka, tetapi Gugus Tugas tidak merekomendasikan, secara otomatis belum boleh menggelar sekolah tatap muka. Selanjutnya, sekolah dilakukan secara daring.
"Jadi untuk pihak sekolah dasar dipersilahkan koordinasi saja dengan Gugus Tugas, minimal dengan Gugus Tugas tingkat kecamatan. Jika diperbolehkan, protokol kesehatan harus diterapkan. Jika tidak dibolehkan, maka dilaksanakan secara daring," katanya.
Untuk kegiatan belajar mengajar tingkat SMP, Asep mengaku masih keberatan untuk digelar secara tatap muka. Alasannya, karena lokasi SMP berbeda dengan SD.
"Lokasi SMP itu lintas desa, dalam perjalanan lebih mengkhawatirkan. Misalnya di jalan naik angkutan umum. Sebelahan dengan orang lain, itu lebih khawatir (penyebaran COVID-19)," kata dia.
Baca juga: Warga Karawang diimbau tak turunkan kewaspadaan pada COVID-19
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Purwakarta masih tinggi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat Asep Junaedi, di Karawang, Sabtu, mengatakan secara umum, sekolah tatap muka 64 persen sudah siap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Sekolah tatap muka khusus SD sudah siap dengan protokol kesehatan. Tapi keputusan bisa atau tidak sekolah tatap muka itu tergantung rekomendasi Gugus Tugas," katanya.
Pihak sekolah dasar yang merasa sudah siap melaksanakan sekolah tatap muka harus segera berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat.
"Karena semuanya (diperbolehkan atau tidak sekolah tatap muka) itu dikembalikan lagi ke Tim Gugus Tugas," kata Asep.
Menurut dia, meski pihak sekolah dasar sudah siap melaksanakan sekolah tatap muka, tetapi Gugus Tugas tidak merekomendasikan, secara otomatis belum boleh menggelar sekolah tatap muka. Selanjutnya, sekolah dilakukan secara daring.
"Jadi untuk pihak sekolah dasar dipersilahkan koordinasi saja dengan Gugus Tugas, minimal dengan Gugus Tugas tingkat kecamatan. Jika diperbolehkan, protokol kesehatan harus diterapkan. Jika tidak dibolehkan, maka dilaksanakan secara daring," katanya.
Untuk kegiatan belajar mengajar tingkat SMP, Asep mengaku masih keberatan untuk digelar secara tatap muka. Alasannya, karena lokasi SMP berbeda dengan SD.
"Lokasi SMP itu lintas desa, dalam perjalanan lebih mengkhawatirkan. Misalnya di jalan naik angkutan umum. Sebelahan dengan orang lain, itu lebih khawatir (penyebaran COVID-19)," kata dia.
Baca juga: Warga Karawang diimbau tak turunkan kewaspadaan pada COVID-19
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Purwakarta masih tinggi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020