Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jabar, menyiapkan bilik khusus pemungutan suara di tempat pemungutan suara bagi pemilih yang suhu tubuhnya 37,3 derajat Celsius ke atas pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020.

"Ada beberapa hal teknis yang berbeda dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini," kata Ketua KPU setempat Miftah Farid, di Karawang, Senin.

Ia mengatakan, di antara hal yang membedakan ialah pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) wajib mengenakan masker dan dicek suhu tubuhnya.

Jika suhu tubuh pemilih itu di atas 37,3 derajat celsius, tidak bisa memasuki area utama TPS, tetapi disediakan bilik khusus.

Petugas di setiap TPS juga akan dilengkapi dengan alat pelindung diri, seperti masker, sarung tangan dan lain-lain.

Ia memastikan pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun ini akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Di antara tujuannya agar tidak ada penyebaran virus corona dalam pelaksanaan Pilkada Karawang.

Atas hal tersebut, pihaknya menyampaikan agar masyarakat tidak khawatir untuk datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya pada hari pemungutan suara Pilkada Karawang, 9 Desember nanti.

Pilkada Karawang diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz (PDIP, PBB, PAN dan PPP) dan pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh (Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem).

Satu pasangan lainnya, Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura. 

Baca juga: KPU Kota Depok siapkan bilik khusus pemilih bersuhu 37,3 derajat Celsius

Baca juga: KPU Indramayu sediakan bilik khusus '37,3 derajat Celsius' pada pilkada

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020