Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan adanya pelanggaran aturan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kegiatan yang digelar pada Jumat (13/11) tersebut dihadiri oleh banyak orang hingga berpotensi melanggar protokol kesehatan COVID-19.
"Kami sedang mendalami terkait masalah izin, siapa saja yang hadir, kemudian masalah lainnya," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu.
Sejauh ini, ia belum memastikan berapa orang yang bakal dilakukan pemanggilan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, kata dia, kemungkinan penyelenggara acara tersebut bakal dipanggil oleh tim penyelidik.
"Masih dilakukan pendalaman dulu, nanti kami laporkan siapa siapanya," katanya.
Selain diduga melanggar, kegiatan tersebut juga berbuntut pencopotan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dari jabatan Kapolda Jawa Barat. Rudy dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mengikuti perintah terkait acara Rizieq Shihab.
Namun hingga kini, Rudy ataupun pihak institusi Polda Jawa Barat belum mau menyampaikan tanggapan apapun terkait pencopotan jabatan tersebut. Termasuk agenda serah terima jabatan dari Rudy kepada Irjen Pol Ahmad Dofiri yang bakal mengisi jabatan tersebut.
Selain Rudy, Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Serupa dengan Rudy, pencopotan Nana pun disebabkan oleh acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang dihadiri banyak orang di Jakarta.
Baca juga: MPR sebut pergantian tiga Kapolda bukti penegakan hukum butuh kerja keras
Baca juga: Gubernur Jabar apresiasi kinerja Rudy Sufahriadi terkait penanganan COVID-19
Baca juga: Pengamat: Kapolda Jawa Barat yang baru harus antisipatif tegakkan prokes
Baca juga: MPR sebut pergantian tiga Kapolda bukti penegakan hukum butuh kerja keras
Baca juga: Gubernur Jabar apresiasi kinerja Rudy Sufahriadi terkait penanganan COVID-19
Baca juga: Pengamat: Kapolda Jawa Barat yang baru harus antisipatif tegakkan prokes
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020