Pemerintah Kabupaten Garut mengusulkan pembayaran upah untuk guru bantu ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang selama ini diketahui sudah hampir setahun para guru bantu mengeluhkan tidak mendapatkan upah dari pemerintah di tengah pandemi COVID-19.
"Saya kira honornya sudah dianggarkan tahun ini, karena sudah rutin setiap tahun, tapi nyatanya tidak ada, padahal sudah diajukan waktu perubahan," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menanggapi masalah tuntutan guru bantu yang tidak mendapatkan upah dari pemerintah di Garut, Selasa.
Ia menuturkan pemerintah daerah akan memperhatikan persoalan guru bantu salah satunya dengan mengusulkan kembali ke provinsi terkait upah itu.
Pemkab Garut melalui Dinas Pendidikan Garut dengan Pemerintah Provinsi Jabar, kata dia, akan mencari solusi bersama untuk menyelesaikan masalah upah agar terealisasi seperti tahun sebelumnya.
"Disdik Garut sama Disdik provinsi akan bertemu untuk cari solusinya, kami juga enggak tahu kenapa tidak dianggarkan," katanya.
Ia menyampaikan sesuai aturan para guru bantu yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jabar tahun 2005 itu seharusnya tidak perlu diusulkan oleh Pemkab Garut karena pengalokasiannya sudah otomatis dalam APBD provinsi.
Namun kondisi saat ini pada tahun anggaran 2020, kata dia, setelah ditelurusi ternyata tidak ada bantuan keuangan di Dinas Pendidikan Garut maupun provinsi yang pengalokasiannya untuk guru bantu itu.
"Kalau tahu seperti ini (tidak ada), kami (Pemkab Garut) bisa menganggarkan, tapi sekarang sudah sulit, soalnya anggaran tahun ini sudah ketok palu," katanya.
Sebelumnya, puluhan guru bantu di Garut mendatangi Kantor Bupati Garut untuk menyampaikan keluhan belum cairnya upah selama 11 bulan di tahun anggaran 2020.
Koordinator Guru Bantu Kabupaten Garut Misbah menyebutkan ada 63 guru bantu yang tidak mendapatkan honor upah seperti tahun-tahun sebelumnya dari Pemerintah Provinsi Jabar.
"Cuma tahun ini, upah dari provinsi tidak kami terima, enggak tahu kesalahan atau telat mengusulkan dari Disdik Garutnya," kata Misbah.
Baca juga: Guru honorer kecewa bantuan Pemkab Garut tidak bisa diambil
Baca juga: Guru honorer di Garut tidak terdata bantuan pemerintah
Baca juga: Guru pelosok Garut gelorakan semangat Kartini di tengah wabah COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Saya kira honornya sudah dianggarkan tahun ini, karena sudah rutin setiap tahun, tapi nyatanya tidak ada, padahal sudah diajukan waktu perubahan," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menanggapi masalah tuntutan guru bantu yang tidak mendapatkan upah dari pemerintah di Garut, Selasa.
Ia menuturkan pemerintah daerah akan memperhatikan persoalan guru bantu salah satunya dengan mengusulkan kembali ke provinsi terkait upah itu.
Pemkab Garut melalui Dinas Pendidikan Garut dengan Pemerintah Provinsi Jabar, kata dia, akan mencari solusi bersama untuk menyelesaikan masalah upah agar terealisasi seperti tahun sebelumnya.
"Disdik Garut sama Disdik provinsi akan bertemu untuk cari solusinya, kami juga enggak tahu kenapa tidak dianggarkan," katanya.
Ia menyampaikan sesuai aturan para guru bantu yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jabar tahun 2005 itu seharusnya tidak perlu diusulkan oleh Pemkab Garut karena pengalokasiannya sudah otomatis dalam APBD provinsi.
Namun kondisi saat ini pada tahun anggaran 2020, kata dia, setelah ditelurusi ternyata tidak ada bantuan keuangan di Dinas Pendidikan Garut maupun provinsi yang pengalokasiannya untuk guru bantu itu.
"Kalau tahu seperti ini (tidak ada), kami (Pemkab Garut) bisa menganggarkan, tapi sekarang sudah sulit, soalnya anggaran tahun ini sudah ketok palu," katanya.
Sebelumnya, puluhan guru bantu di Garut mendatangi Kantor Bupati Garut untuk menyampaikan keluhan belum cairnya upah selama 11 bulan di tahun anggaran 2020.
Koordinator Guru Bantu Kabupaten Garut Misbah menyebutkan ada 63 guru bantu yang tidak mendapatkan honor upah seperti tahun-tahun sebelumnya dari Pemerintah Provinsi Jabar.
"Cuma tahun ini, upah dari provinsi tidak kami terima, enggak tahu kesalahan atau telat mengusulkan dari Disdik Garutnya," kata Misbah.
Baca juga: Guru honorer kecewa bantuan Pemkab Garut tidak bisa diambil
Baca juga: Guru honorer di Garut tidak terdata bantuan pemerintah
Baca juga: Guru pelosok Garut gelorakan semangat Kartini di tengah wabah COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020