Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Jawa Barat, kembali memberlakukan sistem kerja dari rumah atau
WFH setelah satu orang staf terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap.
"Staf berinisial A dinyatakan positif setelah hasil tes usapnya keluar, untuk memutus rantai penyebaran, kami terpaksa melakukan sistem kerja di rumah," kata Kepala Disdukcapil Cianjur, Munajat di Cianjur, Selasa.
Ia menjelaskan, saat ini A menjalani isolasi di vila khusus di Vila Ciherang, Kecamatan Pacet, sedangkan seratusan pegawai di kantor tersebut, menjalani tes lanjutan untuk mengetahui kondisi kesehatannya dan menjalankan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Selama menjalani isolasi pegawai tetap menjalankan tugasnya seperti biasa, meski secara daring dan mengisi daftar hadir daring. Hal tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Cianjur.
"Hanya beberapa orang pegawai yang tetap masuk dengan protokol kesehatan ketat. Mereka yang tetap masuk kantor adalah petugas di bagian pencetakan KTP, KK dan akte yang jumlahnya sekitar 10 orang mulai dari kasi dan beberapa orang staf," katanya.
Sementara Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran terkait siapa saja yang sempat berkontak dengan A, guna memutus rantai penyebaran dan pihaknya menyarankan agar sebagian besar pegawai menjalani isolasi mandiri dengan menerapkan sistem bekerja di rumah.
"Sambil melakukan penuluran untuk memutus rantai peyebaran, sistem kerja dilakukan di rumah sebagian besar pegawai. Kami akan terus melakukan tes cepat dan usap atau RT-PCR di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi penularan karena pasien banyak bertemu dengan orang seperti di Disdukcapil," katanya.
Baca juga: Dinkes Cianjur catat penularan tertinggi COVID-19 setelah libur panjang
Baca juga: Tim gabungan Cianjur jaring 147 pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Satgas COVID-19 Cianjur gelar tes cepat terhadap puluhan wisatawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
WFH setelah satu orang staf terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap.
"Staf berinisial A dinyatakan positif setelah hasil tes usapnya keluar, untuk memutus rantai penyebaran, kami terpaksa melakukan sistem kerja di rumah," kata Kepala Disdukcapil Cianjur, Munajat di Cianjur, Selasa.
Ia menjelaskan, saat ini A menjalani isolasi di vila khusus di Vila Ciherang, Kecamatan Pacet, sedangkan seratusan pegawai di kantor tersebut, menjalani tes lanjutan untuk mengetahui kondisi kesehatannya dan menjalankan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Selama menjalani isolasi pegawai tetap menjalankan tugasnya seperti biasa, meski secara daring dan mengisi daftar hadir daring. Hal tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Cianjur.
"Hanya beberapa orang pegawai yang tetap masuk dengan protokol kesehatan ketat. Mereka yang tetap masuk kantor adalah petugas di bagian pencetakan KTP, KK dan akte yang jumlahnya sekitar 10 orang mulai dari kasi dan beberapa orang staf," katanya.
Sementara Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran terkait siapa saja yang sempat berkontak dengan A, guna memutus rantai penyebaran dan pihaknya menyarankan agar sebagian besar pegawai menjalani isolasi mandiri dengan menerapkan sistem bekerja di rumah.
"Sambil melakukan penuluran untuk memutus rantai peyebaran, sistem kerja dilakukan di rumah sebagian besar pegawai. Kami akan terus melakukan tes cepat dan usap atau RT-PCR di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi penularan karena pasien banyak bertemu dengan orang seperti di Disdukcapil," katanya.
Baca juga: Dinkes Cianjur catat penularan tertinggi COVID-19 setelah libur panjang
Baca juga: Tim gabungan Cianjur jaring 147 pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Satgas COVID-19 Cianjur gelar tes cepat terhadap puluhan wisatawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020