Polresta Cirebon, Jawa Barat, pada libur panjang akhir pekan mengalihkan kendaraan berat yang mengarah ke Jawa Tengah ke jalur nontol, upaya untuk mengantisipasi kepadatan di Gerbang Tol (GT) Palimanan utama.

"Kalau langkah antisipasi kita menindaklanjuti surat edaran dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, di mana angkutan barang yang mengangkut barang galian, tambang dan lainnya kita alihkan ke jalur nontol," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Rabu.

Syahduddi mengatakan pengalihan kendaraan berat ke jalur nontol tersebut merupakan antisipasi agar tidak terjadi penumpukan kendaraan saat melakukan pembayaran di GT Palimanan.

Namun lanjut Syahduddi, kendaraan berat yang menuju ke arah Jawa Tengh juga masih diperbolehkan masuk ke jalur tol namun melewati pintu tol Palimanan 4.

"Kita memang alihkan kendaraan berat ke jalur nontol dan kemudian dimasukkan lagi melalui pintu masuk Palimanan 4 yang mengarah ke Jawa Tengah," tuturnya.

Menurutnya selama arus mudik libur panjang, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas agar kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polresta Cirebon bisa lancar.

"Kita mengantisipasi lonjakan kendaraan dengan melakukan upaya rekayasa lalu lintas untuk menjamin keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas," ujarnya.

Sementara untuk puncak arus mudik libur panjang akhir pekan di Gerbang Tol (GT) Palimanan kata Syahduddi, diperkirakan terjadi pada hari ini Rabu (28/10) dan ini terlihat dari banyaknya kendaraan yang melintas.

Di mana kendaraan dari arah Jakarta yang menuju Jawa Tengah, pada Rabu (28/10) khususnya di GT Palimanan sudah terlihat meningkat.

Dan bahkan ada juga antrean kendaraan yang akan melakukan pembayaran di GT Palimanan, namun masih dalam kondisi wajar, karena panjang antrean di kisaran satu kilometer.

"Antrean di GT Palimanan sampai satu kilometer dan masih dalam pengendalian petugas kami yang ada di lapangan," katanya.

Baca juga: Selama libur panjang Jalur Puncak-Cianjur tertutup dari kendaraan berat

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020