Menteri BUMN Erick Thohir menjalin kerja sama dengan ritel gerai bebas cukai (duty free shops) ternama dunia, Dufry untuk memasarkan 10 produk Indonesia dalam rangka membuka dan mendukung akses pasar bagi UMKM nasional.

"Kita maunya juga dia (Dufry) tidak hanya bermitra dengan Indonesia, tapi dia harus menjamin atau guarantee 10 produk Indonesia yang bisa dia pasarkan kalau tidak kita tidak mau bekerjasama," kata Erick Thohir dalam talkshow daring di Jakarta, Rabu.

Erick mengatakan bahwa saat dirinya berada di Swiss melakukan kerja sama dengan Dufry, sebuah perusahaan besar yang memiliki gerai bebas cukai di hampir 200 negara.

"Jadi kita membuka akses ke Indonesia, tapi kita juga meminta akses ke luar negeri," ujar Erick Thohir.

Menurut laman resmi dufry.com, Dufry merupakan perusahaan ritel travel dunia yang mengoperasikan sekitar 2.400 gerai dan toko duty free di lebih dari 420 lokasi yang tersebar di berbagai negara.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir juga mengatakan ingin memperluas akses bagi pelaku UMKM dalam rangka membangun ekosistem usaha yang lebih sehat.

Kementerian BUMN dan Kementerian Koperasi UMKM memastikan tidak hanya pendanaan untuk ultra mikro dan UMKM yang akan dipastikan selalu terjaga. Namun juga terus membuka akses yang lebih besar kepada UMKM.

Ia mencontohkan program Pasar Digital UMKM (PaDi) di mana untuk pengadaan Rp250 juta sampai dengan Rp14 miliar, Kementerian BUMN sudah mengeluarkan peraturan di mana tidak ada lagi BUMN yang ikut tender.

Erick juga mengatakan bahwa Kementerian BUMN sejak awal pandemi COVID-19 terjadi sudah menyampaikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, proyek-proyek strategis yang ada di BUMN tetap dijalankan.

Baca juga: Gubernur Jabar siapkan jurus jitu bantu UMKM selama pandemi

Baca juga: Menko Airlangga: UU Ciptaker atur sertifikasi halal bagi pelaku UMKM gratis

Baca juga: 56 ribu UMKM Kota Bandung sedang tahap pencairan bantuan modal

Baca juga: DKUM Depok siap gelar virtual Expo untuk perluas pasar UMKM
 

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020