Pasien COVID-19 yang dirawat di sejumlah rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat terus bertambah menyusul terus meningkatnya kasus positif COVID-19 di daerah tersebut, di mana jumlahnya mencapai 305 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat Fitra Hergyana, di Karawang, Selasa, menyampaikan sebanyak 305 orang kini tengah dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan pasien COVID-19 Karawang.
Ia menyampaikan bahwa sebanyak 305 pasien yang terpapar virus corona jenis baru penyebab COVID-19 itu dirawat di beberapa RS rujukan.
Tetapi rumah sakit yang paling banyak menampung pasien COVID-19 adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dan Rumah Sakit Umum Paru Jatisari.
Menurut dia, kebijakan Pemkab Karawang adalah semua yang terkonfirmasi positif COVID-19 wajib disolasi di rumah sakit. Karena itu tidak ada pasien yang diisolasi mandiri di rumah atau di tempat lain selain rumah sakit.
"Hal itu penting sebagai langkah agar penyebaran virus corona bisa ditekan," katanya.
Fitra mengingatkan agar masyarakat lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Itu disampaikan karena saat ini masih banyak yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Sementara hingga Selasa ini, secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Karawang mencapai 1.165 orang, terdiri atas 823 orang telah dinyatakan sembuh, 37 orang meninggal dunia dan 305 orang masih dirawat di beberapa rumah sakit.
"Jadi sebenarnya angka kesembuhan di Karawang cukup tinggi. Tapi yang dirawat juga masih banyak," demikian Fitra Hergyana.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Karawang melonjak hingga 1.046 kasus
Baca juga: Ranjang rumah sakit ditambah seiring tingginya kasus COVID-19 di Karawang
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Karawang terus bertambah capai 995 orang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat Fitra Hergyana, di Karawang, Selasa, menyampaikan sebanyak 305 orang kini tengah dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan pasien COVID-19 Karawang.
Ia menyampaikan bahwa sebanyak 305 pasien yang terpapar virus corona jenis baru penyebab COVID-19 itu dirawat di beberapa RS rujukan.
Tetapi rumah sakit yang paling banyak menampung pasien COVID-19 adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dan Rumah Sakit Umum Paru Jatisari.
Menurut dia, kebijakan Pemkab Karawang adalah semua yang terkonfirmasi positif COVID-19 wajib disolasi di rumah sakit. Karena itu tidak ada pasien yang diisolasi mandiri di rumah atau di tempat lain selain rumah sakit.
"Hal itu penting sebagai langkah agar penyebaran virus corona bisa ditekan," katanya.
Fitra mengingatkan agar masyarakat lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Itu disampaikan karena saat ini masih banyak yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Sementara hingga Selasa ini, secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Karawang mencapai 1.165 orang, terdiri atas 823 orang telah dinyatakan sembuh, 37 orang meninggal dunia dan 305 orang masih dirawat di beberapa rumah sakit.
"Jadi sebenarnya angka kesembuhan di Karawang cukup tinggi. Tapi yang dirawat juga masih banyak," demikian Fitra Hergyana.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Karawang melonjak hingga 1.046 kasus
Baca juga: Ranjang rumah sakit ditambah seiring tingginya kasus COVID-19 di Karawang
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Karawang terus bertambah capai 995 orang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020