Polres Cianjur, Polda Jawa Barat, meringkus tiga pemuda yang menjual ganja dan obat terlarang saat aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu, dari tangan tersangka petugas mengamankan 600 butir obat terlarang dan 142 gram ganja.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Kamis, mengatakan tertangkapnya bandar obat terlarang dan ganja siap pakai tersebut, berawal dari informasi yang diperoleh petugas saat mengamankan aksi unjukbrasa dan berhasil menangkap AU yang berada di tengah kerumunan buruh.
"AU langsung diamankan petugas dan saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan ratusan butir obat terlarang merek Reklona. Setelah dihitung jumlahnya mencapai 600 butir, obat terlarang tersebut dijual pada pengunjuk rasa," katanya.
Ia menjelaskan, tersangka sengaja menyusup di tengah pendemo untuk menjual obat terlarang agar mereka lebih berani dan beringas saat berhadapan dengan petugas. Terbukti saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja sejumlah orang dengan beringas menyerang dan melempari petugas saat hendak diamankan.
Tidak hanya AU tutur dia, pihaknya juga mengamankan JA dan IF yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Setelah dilakukan pendalaman dan pengeledahan di rumah keduanya, petugas menemukan lima paket ganja kering siap edar dengan berat total 142 gram.
Keduanya bukan hanya pemakai, namun diketahui sebagai pengedar atau bandar yang menjual ganja tersebut di tengah kerumunan aksi unjuk rasa. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku aakan dijerat pasal 14 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 UU RI No. 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut, guna mengungkap bandar besar dari ketiga orang tersangka tersebut."Kami berharap warga juga ikut serta memerangi narkoba dengan cara melapor jika melihat ada peredaran narkoba di wilayah tempat tinggalnya untuk segera kami tindak," katanya.
Baca juga: Satnarkoba Polres Cianjur ringkus enam bandar narkoba
Baca juga: Satnarkoba Polres Cianjur tangkap 11 bandar narkoba
Baca juga: Polres Cianjur tangkap 10 orang terduga bandar sabu-sabu dan ganja
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Kamis, mengatakan tertangkapnya bandar obat terlarang dan ganja siap pakai tersebut, berawal dari informasi yang diperoleh petugas saat mengamankan aksi unjukbrasa dan berhasil menangkap AU yang berada di tengah kerumunan buruh.
"AU langsung diamankan petugas dan saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan ratusan butir obat terlarang merek Reklona. Setelah dihitung jumlahnya mencapai 600 butir, obat terlarang tersebut dijual pada pengunjuk rasa," katanya.
Ia menjelaskan, tersangka sengaja menyusup di tengah pendemo untuk menjual obat terlarang agar mereka lebih berani dan beringas saat berhadapan dengan petugas. Terbukti saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja sejumlah orang dengan beringas menyerang dan melempari petugas saat hendak diamankan.
Tidak hanya AU tutur dia, pihaknya juga mengamankan JA dan IF yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Setelah dilakukan pendalaman dan pengeledahan di rumah keduanya, petugas menemukan lima paket ganja kering siap edar dengan berat total 142 gram.
Keduanya bukan hanya pemakai, namun diketahui sebagai pengedar atau bandar yang menjual ganja tersebut di tengah kerumunan aksi unjuk rasa. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku aakan dijerat pasal 14 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 UU RI No. 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut, guna mengungkap bandar besar dari ketiga orang tersangka tersebut."Kami berharap warga juga ikut serta memerangi narkoba dengan cara melapor jika melihat ada peredaran narkoba di wilayah tempat tinggalnya untuk segera kami tindak," katanya.
Baca juga: Satnarkoba Polres Cianjur ringkus enam bandar narkoba
Baca juga: Satnarkoba Polres Cianjur tangkap 11 bandar narkoba
Baca juga: Polres Cianjur tangkap 10 orang terduga bandar sabu-sabu dan ganja
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020