Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan pada 3 Oktober 2020, pasien COVID-19 berkurang 12 orang karena sembuh yang tersebar di beberapa kecamatan.

"Pasien yang dinyatakan sembuh ini tentunya tidak serta merta bisa beraktivitas langsung di luar rumah, tetapi harus tetap menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dengan pengawasan dari pihak puskesmas," kata perwakilan petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Sabtu.

Ia menjelaskan pasien yang sembuh tersebut berasal dari Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, Cicurug, Cidahu, Purabaya, Gunungguruh dan Parungkuda. Diharapkan pasien COVID-19 yang saat ini masih menjalani isolasi, baik mandiri maupun di rumah sakit, bisa segera sembuh.

Meskipun demikian, katanya, pada Sabtu (3/10) ini ada satu pasien baru COVID-19, yakni pria berusia 46 tahun, warga Kecamatan Cicurug. Dari hasil tracing yang bersangkutan mengaku tidak pernah keluar kota, apalagi kontak erat dengan pasien sebelumnya, aktivitasnya pun hanya di sekitar rumahnya.

Menurutnya, beberapa kasus yang ditemukan pasien mengaku tidak tahu bisa tertular COVID-19 dan tidak melakukan aktivitas yang rawan tertular virus yang bisa menyebabkan kematian tersebut.

Maka dari itu, untuk mengungkap kasus COVID-19 yang belum ditemukan, pihaknya hingga kini terus melakukan pemeriksaan PCR swab kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya yang rentan tertular.

"Berbagai langkah kami lakukan untuk melakukan pencegahan, namun kuncinya ada di tangan masing-masing warga dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Eneng mengatakan untuk data kasus COVID-19 pada Sabtu, (3/10) di kabupaten itu total warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 216 orang, 163 sembuh, 17 orang isolasi, 32 karantina di rumah sakit dan empat orang meninggal dunia.

Baca juga: Warga Kota Sukabumi meninggal akibat covid kembali bertambah


 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020