Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Penambahan dua kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, kembali disumbang dari pasien COVID-19 yang memiliki riwayat perjalanan keluar daerah.
"Dari hasil penelusuran terhadap dua pasien yang tercatat sebagai kasus baru COVID-19, sebelumnya mereka melakukan perjalan ke luar daerah tepatnya ke DKI Jakarta," kata Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Sabtu.
Informasi yang dihimpun dari Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, dua pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia 49 tahun asal Kecamatan Surade dan 28 tahun warga Kecamatan Bantargadung.
Namun demikian, kedua pasien tersebut dipastikan tidak terinfeksi COVID-19 varian Omicron. Menurut Eneng, dalam beberapa pekan terakhir ini penambahan kasus COVID-19 paling banyak disumbang dari pasien yang memiliki riwayat perjalan ke luar daerah.
Di hari sebelumnya atau Jumat, (21/1) penambahan dua kasus baru juga berasal dari warga terkonfirmasi positif COVID-19 yang sebelumnya melakukan perjalanan ke Bali dan Kota Sukabumi. Maka dari itu, pihaknya tidak bosan memberikan imbauan kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas di luar rumah apalagi melakukan perjalanan ke luar daerah jika tidak hal yang benar-benar penting, mendesak atau tidak bisa diwakili.