PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penyesuaian tarif KA Siliwangi rute Sukabumi-Cianjur-Cipatat terhitung mulai 1 Oktober, dimana tiket perjalanan Cianjur-Cipatat dijual dengan harga Rp2.000 sekali jalan dan rute Cipatat-Sukabumi dipatok Rp5.000 sekali jalan dengan enam jadwal keberangkatan setiap harinya.
"Penyesuaian tarif tersebut, sesuai dengan keputusan dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian," kata Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea saat dihubungi Kamis.
Noxy menjelaskan KA Siliwangi merupakan KA PSO atau disubsidi pemerintah yang tarifnya ditetapkan pemerintah, sebelumnya KA Siliwangi melayani hanya melayani rute Sukabumi-Cianjur-Ciranjang dengan tarif Rp 3.000 dan sejak tanggal 21 September, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, telah meresmikan perpanjangan relasi KA Siliwangi menjadi Sukabumi - Cianjur -Cipatat.
Pada awal pengoperasian perpanjangan relasi dan sebagai bentuk promosi serta sosialisasi pada tanggal 21-30 September, tarif relasi Cipatat- Ciranjang adalah Rp 0 dan mulai tanggal 1 Oktober 2020 Kementrian Perhubungan melalui Ditjen KA menetapkan penyesuaian tarif, relasi Sukabumi-Cianjur tetap ditarif Rp3.000, relasi Sukabumi-Cipatat ditarif Rp5.000 dan Cianjur-Cipatat ditarif Rp2.000.
Tiket KA Siliwangi dapat dipesan di aplikasi KAI Access mulai H-7 sebelum keberangkatan, maupun pembelian langsung di stasiun, setiap harinya ada 6 jadwal perjalanan KA Siliwangi dari Cipatat ke Sukabumi. KA Siliwangi berhenti di Stasiun Cipatat, Cipeuyeum, Ciranjang, Cianjur, Cibeber, Lampegan, Cireungas, Gandasoli dan Sukabumi.
"Setiap perjalanan KA Siliwangi membawa 6 kereta ekonomi dengan kapasitas 106 tempat duduk per kereta. Untuk menciptakan physical distancing pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, KAI membatasi tiket yang dijual hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia," katanya.
Untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat disetiap perjalanan Kereta Api. Pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
"Untuk informasi lebih lanjut tentang perjalanan KA Siliwangi, calon penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id dan media sosial KAI 121," kata Noxy.
Baca juga: PT KAI sebut reaktivasi jalur Cipatat-Padalarang tiga tahun ke depan
Baca juga: PT KAI gratiskan tiket Cipeuyeum-Cipatat sampai akhir bulan
Baca juga: Peresmian jalur KA Siliwangi Sukabumi-Cianjur-Cipatat ditunda
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020