Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan lima daerah di provinsi itu, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon menjadi daerah zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19 sehingga pengetatan aktivitas dan pengetesan secara masif kembali dilakukan.
"Untuk daerah yang zona merah di Jabar pada pekan ini adalah Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon," kata Gubernur Jawa Barat itu dalam konferensi pers usai rapat mingguan GTPP COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan selain di lima kabupaten kota tersebut, Pemprov Jabar juga sedang fokus terhadap satu klaster penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kuningan, yakni di sejumlah pesantren.
"Saat ini di Jawa Barat ada klaster pesantren di Kabupaten Kuningan, yang pekan ini kita akan melakukan pengetesan massal sesuai pola, yaitu di wilayah Ciayumajakuning. Karena di beberapa wilayah tersebut terjadi peningkatan kasus COVID-19," katanya.
Ia mengatakan Kabupaten Kuningan sendiri sudah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tingkat lingkungan pesantren, desa, sampai kecamatan dan pola PSBM selama ini dinilai efektif mengatasi COVID-19 di Jabar.
Sedangkan terkait dengan klaster penyebaran COVID-19 di pesantren, katanya, hal ini disebabkan oleh masih ke luar-masuknya santri atau pengajar di lingkungan pesantren.
Menurut dia hal ini disebabkan pesantren tersebut pun memiliki sekolah umum yang santri dan pengajarnya tidak menetap atau bermukim di pesantren.
"Kalau yang sifatnya bermukim, itu relatif menurut laporan lebih terkendali. Namun ada kasus-kasus, di mana tercampur dengan yang sifatnya sekolah umum, dan orangnya tidak bermukim di wilayah pesantren itu," kata Ridwan Kamil.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum sudah memulai koordinasi kembali dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di pesantren bersama para pengelola pesantren dan ratusan kiai.
Wagub Uu mengatakan dalam pekan ini pengetesan melalui tes usap COVID-19 akan difokuskan di sejumlah pesantren.
Secara keseluruhan angka reproduksi COVID-19 di Jabar sebagai salah satu standar membaca epidemologi masih di kisaran 1,04 dan hal ini menandakan tingkat kecepatan penularan masih relatif terkendali, demikian Uu Ruzhanul Ulum.
Baca juga: Tambahan kasus baru COVID-19 di Kabupaten Bogor 57 kasus
Baca juga: Wali Kota: Status Kota Bogor turun jadi zona oranye
Baca juga: GTPP: Tujuh kecamatan di Kabupaten Garut masuk zona merah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Untuk daerah yang zona merah di Jabar pada pekan ini adalah Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon," kata Gubernur Jawa Barat itu dalam konferensi pers usai rapat mingguan GTPP COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan selain di lima kabupaten kota tersebut, Pemprov Jabar juga sedang fokus terhadap satu klaster penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kuningan, yakni di sejumlah pesantren.
"Saat ini di Jawa Barat ada klaster pesantren di Kabupaten Kuningan, yang pekan ini kita akan melakukan pengetesan massal sesuai pola, yaitu di wilayah Ciayumajakuning. Karena di beberapa wilayah tersebut terjadi peningkatan kasus COVID-19," katanya.
Ia mengatakan Kabupaten Kuningan sendiri sudah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tingkat lingkungan pesantren, desa, sampai kecamatan dan pola PSBM selama ini dinilai efektif mengatasi COVID-19 di Jabar.
Sedangkan terkait dengan klaster penyebaran COVID-19 di pesantren, katanya, hal ini disebabkan oleh masih ke luar-masuknya santri atau pengajar di lingkungan pesantren.
Menurut dia hal ini disebabkan pesantren tersebut pun memiliki sekolah umum yang santri dan pengajarnya tidak menetap atau bermukim di pesantren.
"Kalau yang sifatnya bermukim, itu relatif menurut laporan lebih terkendali. Namun ada kasus-kasus, di mana tercampur dengan yang sifatnya sekolah umum, dan orangnya tidak bermukim di wilayah pesantren itu," kata Ridwan Kamil.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum sudah memulai koordinasi kembali dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di pesantren bersama para pengelola pesantren dan ratusan kiai.
Wagub Uu mengatakan dalam pekan ini pengetesan melalui tes usap COVID-19 akan difokuskan di sejumlah pesantren.
Secara keseluruhan angka reproduksi COVID-19 di Jabar sebagai salah satu standar membaca epidemologi masih di kisaran 1,04 dan hal ini menandakan tingkat kecepatan penularan masih relatif terkendali, demikian Uu Ruzhanul Ulum.
Baca juga: Tambahan kasus baru COVID-19 di Kabupaten Bogor 57 kasus
Baca juga: Wali Kota: Status Kota Bogor turun jadi zona oranye
Baca juga: GTPP: Tujuh kecamatan di Kabupaten Garut masuk zona merah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020