Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat tambahan 57 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 atau tertinggi selama pandemi.
"Hari ini ada 57 tambahan kasus terkonfirmasi positif," kata Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua GTPPC Kabupaten Bogor saat dihubungi, Sabtu.
Jumlah kasus tersebut merupakan yang tertinggi selama pandemi COVID-19 di Kabupaten Bogor, mengalahkan rekor tertinggi sebelumnya yaitu Jumat (25/9) dengan jumlah 56 kasus baru.
Pasalnya, hingga Jumat malam GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 1.645 kasus COVID-19 di wilayahnya, dengan rincian 50 kasus meninggal dunia, dan 980 pasien yang berhasil sembuh.
Di samping itu, zona merah penularan COVID-19 dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor kini mendominasi, yaitu sebanyak 35 kecamatan, empat kecamatan berstatus zona oranye, dan hanya satu kecamatan berstatus zona hijau.
Status zona penularan tersebut terus berubah seiring berubahnya data pasien aktif COVID-19, dan pasien suspek.
Ia mengingatkan semua pihak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti keluar rumah untuk hal-hal yang sangat penting, menggunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan mencegah kerumunan serta rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir.
Baca juga: Gedung DPRD Bogor disterilisasi setelah ketua dewan positif COVID-19
Baca juga: Interaksi dengan Ketua DPRD Bogor, 30 wartawan jalani tes COVID-19 massal
Baca juga: Peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor akan ikut uji usap
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Hari ini ada 57 tambahan kasus terkonfirmasi positif," kata Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua GTPPC Kabupaten Bogor saat dihubungi, Sabtu.
Jumlah kasus tersebut merupakan yang tertinggi selama pandemi COVID-19 di Kabupaten Bogor, mengalahkan rekor tertinggi sebelumnya yaitu Jumat (25/9) dengan jumlah 56 kasus baru.
Pasalnya, hingga Jumat malam GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 1.645 kasus COVID-19 di wilayahnya, dengan rincian 50 kasus meninggal dunia, dan 980 pasien yang berhasil sembuh.
Di samping itu, zona merah penularan COVID-19 dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor kini mendominasi, yaitu sebanyak 35 kecamatan, empat kecamatan berstatus zona oranye, dan hanya satu kecamatan berstatus zona hijau.
Status zona penularan tersebut terus berubah seiring berubahnya data pasien aktif COVID-19, dan pasien suspek.
Ia mengingatkan semua pihak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti keluar rumah untuk hal-hal yang sangat penting, menggunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan mencegah kerumunan serta rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir.
Baca juga: Gedung DPRD Bogor disterilisasi setelah ketua dewan positif COVID-19
Baca juga: Interaksi dengan Ketua DPRD Bogor, 30 wartawan jalani tes COVID-19 massal
Baca juga: Peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor akan ikut uji usap
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020