Petugas gabungan secara serentak menggelar razia protokol kesehatan wajib pakai masker dengan sasaran masyarakat umum di beberapa titik keramaian di Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk mencegah penyebaran COVID-19, Selasa.

Humas Satgas Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita membenarkan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan itu upaya pemerintah mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19.

"Razianya serentak di wilayah perkotaan Garut, ada juga di beberapa kecamatan," kata Yeni.

Razia disiplin pakai masker itu melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Polisi, TNI dan sejumlah instansi lainnya yang terjun langsung ke jalanan untuk mengingatkan dan memberi sanksi teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Pemkab Garut juga melibatkan sukarelawan dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Garut untuk bergerak membantu Tim Satgas COVID-19 dalam mengingatkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan virus corona.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan pihaknya membentuk 400 ASN sebagai sukarelawan Satgas COVID-19 yang bertugas melaksanakan disiplin protokol kesehatan.

Seluruh ASN, lanjut dia, perwakilan dari masing-masing dinas dan badan yang secara bergantian akan bertugas ke daerah-daerah yang diketahui ada warga terpapar positif COVID-19.

"Kami mewajibkan minimal 10 dari masing-masing SKPD untuk menjadi sukarelawan, karena yang akan kita sasar sekarang ini adalah disiplin protokol kesehatan sesuai Perbub Nomor 47 Tahun 2020," kata Bupati.

Seorang warga Garut, Irwan mendukung adanya razia untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Ia berharap adanya petugas yang rutin melakukan razia ke jalanan bisa menyadarkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Tentunya saya mendukung adanya tindakan tegas pemerintah untuk menertibkan warga yang tidak pakai masker," katanya.

Baca juga: Pemkab Garut adopsi aturan Jakarta untuk tegakkan protokol kesehatan COVID-19

Baca juga: Pemkab Garut terus menata lebih baik protokol kesehatan di wisata Cipanas

Baca juga: Di Garut, satu pasien positif COVID-19 meninggal

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020