Tim gabungan Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, memberikan sanksi teguran dan sanksi fisik terhadap seratusan orang yang terjaring dalam razia masker yang digelar di Jalan Raya Cikalongkulon-Cianjur, sebagian besar mengaku lupa tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kepala Kantor Satpol PP dan Damkar Cianjur, Hendri Prasetyadi di Cianjur Kamis, mengatakan berbagai upaya dilakukan Pemkab Cianjur untuk memutus rantai penyebaran virus berbahaya COVID-19 sesuai dengan peraturan pemerintah seiring diterapkanya adaptasi kebiasaan baru (AKB) warga diwajibkan menggunakan masker saat berada di luar rumah.

"Kami juga mensosialisasikan terkait penggunaan masker bagi warga dan pengguna jalan yang mengaku tidak tahu terkait anjuran pemerintah tersebut. Mereka yang mengaku tidak tahu, hanya diberikan peringatan, sedangkan yang mengaku lupa dan malas menggunakan masker kita kenakan sanksi push up, mereka yang terjaring sebanyak 125 orang sebagian besar pengguna jalan," katanya.

Ia menjelaskan, razia sekaligus sosialisasi penggunaan masker saat berada di luar rumah atau pusat keramaian, terus diperluas agar warga hingga ke pelosok menerapkan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 belum dinyatakan tuntas.

Sanksi sosial tersebut diberikan agar warga meningkatkan disiplin saat beraktivitas selalu menggunakan alat pelindung diri, demi kesehatan pribadi dan orang lain, serta sebagai upaya menghindariterinfeski COVID-19.

"Untuk tim gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, Dinkes, Dishub dan BPBD Cianjur, akan terus menggelar razia serupa di sejumlah kecamatan hingga batas kota sebagai upaya sosialisasi sebelum diterapkan sanski denda," katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya tim gabungan juga sempat melakukan razia di Jalan Raya Bandung-Cianjur, dimana sebagian besar pengguna jalan sudah mematuhi peraturan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, sehingga hanya beberapa orang pengendara sepeda motor yang mendapat teguran karena lupa memakai masker.

"Hanya teguran yang kami berikan karena saat dihentikan, sebagian besar pengendara sepeda motor membawa masker, namun lupa memakai dengan alasan tujuan yang dekat. Namun mereka tetap kita data dan kita berikan peringatan agar tidak kembali melanggar," katanya.

Baca juga: Pemkab Cianjur perluas razia masker tingkatkan disiplin warga

Baca juga: Pemkab Cianjur terapkan sanksi sosial bagi warga yang tidak pakai masker

Baca juga: Pedagang masker dadakan di Cianjur raup keuntungan dari pengendara

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020