Polres Cianjur, Jawa Barat, mengimbau korban investasi bodong tidak melakukan aksi anarkis namun menempuh jalur hukum dengan melaporkan pengelola investasi ke posko khusus yang sudah didirikan di Satreskrim Polres Cianjur karena hingga saat ini masih banyak korban yang mendatangi rumah mewah milik HA.

"Saat ini rumah tersebut sudah dijaga petugas dan dipasangi garis polisi untuk memudahkan penyelidikan nantinya. Sampai hari ini, masih banyak korban yang datang ke rumah tersebut, namun kami imbau untuk menempuh jalur hukum dengan cara melapor ke Polres Cianjur," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto di Cianjur, Kamis.

Hingga saat ini, ungkap dia, pihaknya masih menghitung total kerugian atas investasi bodong yang merugikan lebih seribu anggota. Sehingga pihaknya berharap korban dari berbagai willayah III Jabar, dapat melaporkan diri ke Mapolres Cianjur.

Sedangkan terkait keberadaan terlapor, pihaknya sudah menemukan lokasinya dan segera membawanya ke Cianjur, namun pihaknya belum bisa menyebutkan lokasi ditemukannya terlapor. Terlapor akan segera dimintai keterangan dan tanggungjawabnya atas paket investasi yang dijanjikan.

"Kami juga mendapat informasi terlapor meninggalkan Cianjur tanggal 27 Juli, meskipun sempat menghubungi beberapa orang ketua kelompok namun janji yang disebutkan tidak kunjung dipenuhi, sehingga laporan dari korban akan segera kita tindak lanjuti," katanya.

Ia menjelaskan, terlapor akan dikenakan pasal berlapis setelah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan sebelum ditetapkan sebagai tersangka."Kami akan usut tuntas termasuk kerugian anggota dapat dikembalikan secara utuh yang nomimalnya mencapai puluhan miliar rupiah," katanya.

Sebelumnya Polres Cianjur, mencatat 50 orang melaporkan HA warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur pemilik investasi yang diduga bodong karena tidak kunjung memenuhi janjinya untuk mencairkan program paket kurban yang diikuti ribuan orang tersebut.

Bahkan HA menghilang ketika lima ratusan orang mendatangi rumah mewahnya di Limbangansari, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Polres Cianjur menempatkan anggota untuk menjaga rumah tersebut serta memasang garis polisi untuk memudahkan penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga: Seorang ketua kelompok alami kerugian hingga Rp5 miliar

Baca juga: Korban investasi bodong Cianjur berharap bantuan pengacara Hotman Paris

Baca juga: Polres Cianjur terapkan pasal berlapis terhadap HA pemilik investasi bodong

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020