Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tri Tito Karnavian bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membagikan 2,5 juta masker di Indramayu, Jawa Barat.
Tri Tito Karnavian dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pembagian masker tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam penanganan pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia.
"Sebetulnya rencananya saya mungkin tidak berdiri di sini kalau tidak Bapak Presiden memberi perintah bahwa TP-PKK harus ikut membagikan dan sosialisasikan masker ke seluruh Indonesia," kata Tri.
Tri Tito Karnavian menjelaskan programnya ialah berbagi sejuta masker. Namun, karena bantuan pemerintah pusat dan daerah yang sudah menyediakan maskernya membuat hal itu menjadi terobosan baru.
TP-PKK, kata dia, dapat membagikan masker dengan jumlah yang melebihi target program, yakni 2,5 juta masker.
"Akhirnya, kami TP-PKK juga diuntungkan karena tiba-tiba masker sudah ada, kami tinggal bergerak saja. Oleh sebab itu, kami bersyukur diberi tugas tetapi sudah disiapkan alatnya oleh pihak-pihak berkepentingan, khususnya pemerintah Kabupaten Indramayu," katanya.
Masker tersebut diberikan langsung kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indramayu untuk dibagikan kepada masyarakat.
Saat penyerahan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta Ketua TP PKK Jawa Barat Atalia Praratya Kamil ikut hadir.
Hadir pula pelaksana Tugas Bupati Indramayu Taufik Hidayat beserta Ketua TP PKK Kabupaten Indramayu Umirah Taufik Hidayat dan pejabat Forkopimda Kabupaten Indramayu.
Karena saat ini juga bertepatan dengan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi juga ikut hadir saat penyerahan program satu juta masker tersebut.
Baca juga: Sanksi denda tak masker di Kota Bandung mulai 6 Agustus
Baca juga: Pemkot Depok jaring 417 warga tidak bermasker
Baca juga: Kota Bandung terapkan denda Rp100 ribu bagi warga tak bermasker
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020