Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, melalui Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) menerjunkan 30 petugas untuk memeriksa kesehatan hewan kurban dalam rangka memastikan semua sehat dan layak dikonsumsi.

"Kita melibatkan 30 petugas yang disebar di lima kecamatan untuk melakukan pengecekan hewan kurban," kata Kabid Peternakan dan Pertanian DPPKP Kota Cirebon Iin Inayati di Cirebon, Jumat.

Dia mengatakan pemeriksaan hewan kurban sudah dilakukan sejak Kamis (23/7) dengan melibatkan 30 petugas yang disebar di lima kecamatan.

Petugas tersebut kata Inayati, tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 saat pemeriksaan hewan kurban.

Untuk hewan yang telah diperiksa dan sesuai aturan, maka di berikan label sehat dan ini merupakan jaminan bagi masyarakat bahwa hewan tersebut layak dikonsumsi dan sesuai syariat Islam.

"Kita berikan label sehat, jadi ketika mau membeli, beli lah yang sudah ada labelnya," tuturnya.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban itu kata Inayati, tidak hanya dilakukan sebelum Idul Adha, namun petugas akan kembali memeriksa kesehatan hewan, utamanya bagian organ hewan pada saat penyembelihan.

Untuk penyembelihan hewan kurban pada masa pandemi ini, pihaknya telah mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak melakukan penyembelihan dalam sehari sekaligus.

"Kita mengikuti pedoman dari Kementan, SK Gubernur Jabar dan SE wali kota terkait pelaksanaan penyembelihan kurban. Penyembelihan tak boleh ditumpuk saat hari H, dilakukan juga saat tasyrik. Kemudian, tak boleh ada kerumunan," katanya.

Baca juga: Jumlah hewan kurban di Bogor menurun saat pandemi

Baca juga: Hewan kurban yang dijual di lapak Kota Sukabumi dipastikan kondisinya sehat

Baca juga: Purwakarta larang penjualan hewan kurban di pinggir jalan

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020