Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Jawa Barat, mencatat hingga saat ini belasan ribu buruh dan karyawan di wilayah tersebut masih dirumahkan akibat pandemi COVID-19, baru seribuan orang yang sudah kembali bekerja.
"Sebagian besar mereka yang sudah kembali bekerja di sektor pariwisata seperti hotel dan obyek wisata yang tercatat baru 1.000 orang. Selama pandemi lebih dari 12.000 orang buruh dan karyawan dirumahkan karena operasional hotel, rumah makan, pabrik dan pusat keramaian dihentikan," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Cianjur, Aries Heriansah di Cianjur, Senin.
Pihaknya menilai masih dirumahkannya belasan ribu buruh dan karyawan tersebut karena bulan Juli diprediksi sebagai puncaknya penyebaran virus Corona, sehingga perusahaan tidak ingin mengambil risiko, terlebih untuk sejumlah pabrik masih minimnya bahan baku impor yang masuk karena batasan dari sejumlah negara termasuk Indonesia.
Meskipun belum mendapat kepastian kapan belasan ribu buruh dan karyawan tersebut akan kembali dipekerjakan, pihaknya telah melayangkan surat ke perusahaan yang ada di Cianjur, agar melaporkan kepastian apakah akan kembali dipekerjakan atau ada pemutusan hubungan kerja, sebagai upaya pendataan yang akan dilaporkan ke provinsi dan pusat.
"Tapi hingga saat ini, hanya beberapa perusahaan kecil yang terpaksa melakukan PHK karena berbagai alasan seperti tidak ada bahan baku dan kontrak kerja yang sudah habis. Selama dirumahkan ada yang mendapat jaminan dari perusahaan dan tidak. Untuk sektor pariwisata sebagian besar mendapat jaminan dari pihak manajemen," katanya.
Sedangkan terkait seribuan buruh dan karyawan yang sudah dipekerjakan kembali, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari pihak perusahaan dan manajemen karena saat ini pendataan dilakukan berdasarkan kunjungan pihak dinas beberapa waktu lalu ke sejumlah hotel dan obyek wisata yang sudah kembali dibuka.
"Untuk pabrik kami belum mendapat laporan apakah sudah kembali beroperasi normal atau belum, sehingga kami melayangkan surat yang harus diisi pihak perusahaan sebagai upaya mendata secara pasti. Harapan kami laporan sudah diterima satu pekan ke depan," katanya.
Baca juga: Lebih 1.000 karyawan hotel dan restoran Cianjur masih dirumahkan
Baca juga: Pekerja yang dirumahkan perusahaan di Garut kembali bekerja
Baca juga: Pekerja dirumahkan kembali bekerja pada fase AKB di Bandung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020