Ratusan pekerja dari berbagai perusahaan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang sempat dirumahkan dampak wabah COVID-19 sudah kembali bekerja karena perekonomian mulai menggeliat di Indonesia.

"Sekarang mulai aktif lagi yang dulu dirumahkan pertama 429 orang, sekarang sudah mulai masuk kerja," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Garut, Ricky Rizky Darajat kepada wartawan di Garut, Kamis.

Ia menuturkan, jajaran Disnakertrans Garut sudah memonitor perusahaan besar, sedang dan kecil yang sebelumnya dilaporkan terdampak wabah COVID-19 sehingga harus merumahkan beberapa pekerjanya.

Kebijakan merumahkan pekerjanya itu, kata dia, karena adanya batasan beraktivitas di kawasan industri dan menurunnya pertumbuhan ekonomi di dalam negeri maupun luar negeri dampak wabah COVID-19.

"Sekarang dalam pelaksanaan di lapangan mulai menggeliat lagi, seperti PT Changsin yang dulu merumahkan sekarang mulai bekerja," katanya.

Ia menyampaikan, meski kegiatan perusahaan sudah berangsur membaik, aturan tentang protokol kesehatan pencegahan COVID-19 tetap harus dipatuhi oleh setiap perusahaan seperti menyediakan tempat cuci tangan, tidak berkerumun dan selalu pakai masker.

Selain itu, lanjut dia, pekerja yang sedang hamil, maupun sakit tidak boleh bekerja sementara waktu untuk menghindari penyebaran penyakit khususya COVID-19.

"Jadi yang sebelumnya dirumahkan tidak semuanya kembali bekerja, ada kecualinya atau masih dirumahkan yaitu karena hamil dan sakit," kata Ricky.

Ia menyebutkan, jumlah perusahaan besar, sedang dan kecil di Garut tercatat sebanyak 711 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 48 ribuan orang.

Jumlah perusahaan itu, kata dia, meliputi industri perhotelan dan restoran yang sebelumnya harus merumahkan banyak pekerjanya karena kondisi darurat wabah COVID-19.

"Sekarang wisata sudah dibuka lagi, jadi mulai ramai," katanya.

Baca juga: Pekerja dirumahkan kembali bekerja pada fase AKB di Bandung

Baca juga: Bupati Karawang: Selama PSBB karyawan pabrik masih bisa bekerja
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020