Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar sejumlah warung di sekitaran rest area Kawasan Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang kerap menjadi tempat kerumunan wisatawan pada akhir pekan.
"Penertiban ini salah satu upaya dalam rangka menghindari terjadinya penyebaran virus Corona. Karena di lokasi rest area masih dipenuhi pedagang dalam beberapa hari terkahir, terutama di hari libur," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP, Dace Supriadi usai penertiban di lokasi, Selasa (14/7).
Menurutnya, penertiban itu instruksi langsung dari Bupati Bogor Ade Yasin, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu. Pasalnya, kini Kecamatan Cisarua masuk dalam katagori zona kuning penularan COVID-19.
"Karena Cisarua masuk zona kuning sekarang. Kalau banyak kerumunan kemudian hasil tes cepat dan tes usap ada yang positif (COVID-19), otomatis jadi zona merah. Nanti gak habis-habis menangani Corona," tutur Dace.
Ia meminta para pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan itu bersabar sampai pandemik berakhir, sehingga tidak menyebabkan kerumunan masyarakat di Jalur Puncak saat akhir pekan.
"Ini setelah dibersihkan langsung dipagar seng tutup supaya tidak ada daya tarik orang, kita jaga juga ada tenda dari BPBD siap untuk jaga 24 jam supaya steril. Kalau olahraga biasa tidak apa, kalau bergerombol itu yang masalah," paparnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil mewaspadai wisata "dadakan" atau lokasi yang tanpa pengelola tapi kerap dijadikan tempat berkunjung para wisatawan di Kawasan Puncak Cisarua Kabupaten Bogor.
"Kami mendapati beberapa temuan, pertama daerah wisata yang tidak berbayar, yang memang tidak ada pengelola itu ternyata masih relatif lebih rawan. Kita akan lakukan tindakan," ujarnya usai meninjau beberapa titik pusat keramaian di Kawasan Puncak, Jumat (26/6).
Beberapa lokasi wisata dadakan itu menurutnya seperti perkebunan teh dan jajanan di pinggir jalan. Kini ia tengah mengkaji antisipasi penularan COVID-19 di lokasi-lokasi tersebut.
"Kita lagi kaji dengan Pak Kadis Pariwisata, untuk memberikan wastaple-wastaple, disebar sehingga mereka paham menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur bangun jalur Puncak II tahun 2021
Baca juga: Lalu lintas jalur wisata Puncak-Cianjur macet
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Penertiban ini salah satu upaya dalam rangka menghindari terjadinya penyebaran virus Corona. Karena di lokasi rest area masih dipenuhi pedagang dalam beberapa hari terkahir, terutama di hari libur," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP, Dace Supriadi usai penertiban di lokasi, Selasa (14/7).
Menurutnya, penertiban itu instruksi langsung dari Bupati Bogor Ade Yasin, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu. Pasalnya, kini Kecamatan Cisarua masuk dalam katagori zona kuning penularan COVID-19.
"Karena Cisarua masuk zona kuning sekarang. Kalau banyak kerumunan kemudian hasil tes cepat dan tes usap ada yang positif (COVID-19), otomatis jadi zona merah. Nanti gak habis-habis menangani Corona," tutur Dace.
Ia meminta para pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan itu bersabar sampai pandemik berakhir, sehingga tidak menyebabkan kerumunan masyarakat di Jalur Puncak saat akhir pekan.
"Ini setelah dibersihkan langsung dipagar seng tutup supaya tidak ada daya tarik orang, kita jaga juga ada tenda dari BPBD siap untuk jaga 24 jam supaya steril. Kalau olahraga biasa tidak apa, kalau bergerombol itu yang masalah," paparnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil mewaspadai wisata "dadakan" atau lokasi yang tanpa pengelola tapi kerap dijadikan tempat berkunjung para wisatawan di Kawasan Puncak Cisarua Kabupaten Bogor.
"Kami mendapati beberapa temuan, pertama daerah wisata yang tidak berbayar, yang memang tidak ada pengelola itu ternyata masih relatif lebih rawan. Kita akan lakukan tindakan," ujarnya usai meninjau beberapa titik pusat keramaian di Kawasan Puncak, Jumat (26/6).
Beberapa lokasi wisata dadakan itu menurutnya seperti perkebunan teh dan jajanan di pinggir jalan. Kini ia tengah mengkaji antisipasi penularan COVID-19 di lokasi-lokasi tersebut.
"Kita lagi kaji dengan Pak Kadis Pariwisata, untuk memberikan wastaple-wastaple, disebar sehingga mereka paham menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur bangun jalur Puncak II tahun 2021
Baca juga: Lalu lintas jalur wisata Puncak-Cianjur macet
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020