Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan telah melakukan tiga langkah strategis untuk menekan angka pengangguran pada masa pandemi COVID-19, seperti perubahan kebijakan untuk memberi perlindungan bagi pekerja.
"Langkah strategis itu mulai dari refocusing anggaran hingga perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja,” kata Menaker, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ida Fauziyah menjabarkan tiga langkah itu adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas lewat Balai Latihan Kerja (BLK) Tanggap COVID-19 yang tidak hanya memberi keterampilan, tapi juga insentif pascapelatihan.
Beberapa BLK di bawah Kemnaker juga selama pandemi beralih fungsi sementara sebagai dapur umum dan sentra produksi berbagai alat yang dibutuhkan untuk mencegah COVID-19, seperti cairan penyanitasi tangan, APD, masker, dan pencuci tangan portabel yang didistribusikan ke masyarakat secara gratis.
Menurut dia, Kemnaker juga melakukan pengembangan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja terdampak pandemi berupa program padat karya dan kewirausahaan. Langkah ketiga adalah membuka layanan informasi, konsultasi dan pengaduan bagi pekerja terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan.
Ketiga langkah itu, menurut dia, sejalan dengan berbagai jaring pengaman sosial yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi dampak COVID-19, seperti stimulus ekonomi bagi pelaku usaha agar dapat bertahan di masa pandemi serta tetap mampu mempekerjakan karyawan.
Selain itu terdapat insentif keringanan pajak penghasilan maupun bunga kredit bagi para pekerja di sektor formal, program jaring pengaman sosial melalui bantuan sosial bagi para pekerja formal maupun pekerja informal serta prioritas Kartu Prakerja bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.
“Posisi Kemnaker dalam program Kartu Prakerja ini menjadi mitra aktif melalui platform SISNAKER,” katanya.
Menurut Ida, terdapat pula masifikasi program padat karya dan kewirausahaan untuk penyerapan tenaga kerja dan perlindungan terhadap pekerja migran, baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke Tanah Air.
Menaker menegaskan bahwa sebelum pandemi sektor ketenagakerjaan memperlihatkan tren positif dengan tingkat pengangguran menurun hingga 4,9 persen pada Februari 2020.
Namun, kata dia, COVID-19 berdampak pada ekonomi dengan data per Mei 2020 menunjukkan sekitar 1,7 juta orang pekerja formal dan informal terverifikasi dirumahkan atau terkena PHK.
Dia mengatakan Kemnaker terus mengantisipasi penambahan pengangguran yang diperkirakan mencapai 2,92 juta hingga 5,23 juta orang.
Menaker menegaskan bahwa kementeriannya akan berusaha menekan angka pengangguran agar tidak tembus dua digit.
Baca juga: Langkah Pemerintah atasi pengangguran akibat COVID-19
Baca juga: Presiden anggarkan Rp10 triliun untuk antisipasi lonjakan pengangguran
Baca juga: Indramayu gelar bursa kerja dan pelatihan untuk kurangi pengangguran
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Langkah strategis itu mulai dari refocusing anggaran hingga perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja,” kata Menaker, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ida Fauziyah menjabarkan tiga langkah itu adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas lewat Balai Latihan Kerja (BLK) Tanggap COVID-19 yang tidak hanya memberi keterampilan, tapi juga insentif pascapelatihan.
Beberapa BLK di bawah Kemnaker juga selama pandemi beralih fungsi sementara sebagai dapur umum dan sentra produksi berbagai alat yang dibutuhkan untuk mencegah COVID-19, seperti cairan penyanitasi tangan, APD, masker, dan pencuci tangan portabel yang didistribusikan ke masyarakat secara gratis.
Menurut dia, Kemnaker juga melakukan pengembangan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja terdampak pandemi berupa program padat karya dan kewirausahaan. Langkah ketiga adalah membuka layanan informasi, konsultasi dan pengaduan bagi pekerja terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan.
Ketiga langkah itu, menurut dia, sejalan dengan berbagai jaring pengaman sosial yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi dampak COVID-19, seperti stimulus ekonomi bagi pelaku usaha agar dapat bertahan di masa pandemi serta tetap mampu mempekerjakan karyawan.
Selain itu terdapat insentif keringanan pajak penghasilan maupun bunga kredit bagi para pekerja di sektor formal, program jaring pengaman sosial melalui bantuan sosial bagi para pekerja formal maupun pekerja informal serta prioritas Kartu Prakerja bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.
“Posisi Kemnaker dalam program Kartu Prakerja ini menjadi mitra aktif melalui platform SISNAKER,” katanya.
Menurut Ida, terdapat pula masifikasi program padat karya dan kewirausahaan untuk penyerapan tenaga kerja dan perlindungan terhadap pekerja migran, baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke Tanah Air.
Menaker menegaskan bahwa sebelum pandemi sektor ketenagakerjaan memperlihatkan tren positif dengan tingkat pengangguran menurun hingga 4,9 persen pada Februari 2020.
Namun, kata dia, COVID-19 berdampak pada ekonomi dengan data per Mei 2020 menunjukkan sekitar 1,7 juta orang pekerja formal dan informal terverifikasi dirumahkan atau terkena PHK.
Dia mengatakan Kemnaker terus mengantisipasi penambahan pengangguran yang diperkirakan mencapai 2,92 juta hingga 5,23 juta orang.
Menaker menegaskan bahwa kementeriannya akan berusaha menekan angka pengangguran agar tidak tembus dua digit.
Baca juga: Langkah Pemerintah atasi pengangguran akibat COVID-19
Baca juga: Presiden anggarkan Rp10 triliun untuk antisipasi lonjakan pengangguran
Baca juga: Indramayu gelar bursa kerja dan pelatihan untuk kurangi pengangguran
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020