Pemkab Cianjur, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi tegas terhadap pengelola tempat wisata yang sudah beroperasi tanpa izin karena hingga saat ini pemerintah daerah belum memberikan izin tempat wisata untuk kembali beroperasi karena PSBB parsial yang diperpanjang masih berlaku.

"Baru rencana dan belum ada yang diberikan izin untuk kembali beroperasi karena ada beberapa prosedur yang harus dilakukan pengelola sebelum kembali beroperasi. Kalau ada yang sudah berjalan akan dijatuhi sanksi tegas sampai pencabutan izin," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman saat dihubungi, Senin.

Ia menjelaskan, sebelum kembali beroperasi pihaknya akan melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru sebelum diterapkannya new normal sesuai imbauan pemerintah pusat dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19 di seluruh Indonesia.

Sehingga pengelola tempat wisata diwajibkan mematuhi imbauan tersebut dengan memperketat protokol kesehatan, guna menjaga keamanan, kenyamanan dan kesehatan pengunjung yang diprediksi akan membludak saat tempat wisata Cianjur kembali dibuka.

Baca juga: Pengelola tempat keramaian di Cianjur diimbau terapkan standar protokol kesehatan

"Namun sampai saat ini, belum ada izin untuk tempat wisata karena masih dalam pembahasan dan pengajuan untuk dibuka kembali. Jangan sampai ada yang melanggar karena sanksi tegas akan kami jatuhkan bagi mereka yang melanggar," katanya.

Pantauan Antara, hingga saat ini tempat wisata favoriet di kawasan Cianjur seperti Kebun Raya, Taman Bunga Nusantara, Taman Nasional Gunung Gede Pangarango dan sejumlah tempat wisata di kawasan utara dan selatan, belum kembali beroperasi.

Namun beberapa tempat wisata baru milik swasta dan Perhutani seperti wisata Poklan di Kecamatan Haurwangi, Camping Ground di Desa Ciboodas, Kecamatan Cipanas dan wisata air di Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur, sudah mencuri start tetap beroperasi meskipun belum mengantongi izin.

Sebagian besar pengelola berdalih melakukan pemeliharaan dan segera menerapkan protokol kesehatan sebelum mendapat izin kembali beroperasi, sehingga telah membuka kembali tempat wisata tersebut, namun sejumlah pengunjung tanpa mengindahkan protokol kesehatan sudah ramai berdatangan.

Baca juga: Bupati Cianjur pastikan tempat wisata dibuka dalam waktu dekat

Pengelola tempat wisata Poklan, Ayi Juanda mengatakan belum membuka kembali secara umum tempat wisata itu namun pengunjung lokal sudah mulai ramai dan terpaksa diizinkan masuk.

Sebelum dibuka kembali secara resmi, ungkap dia, pihaknya tengah menambah fasilitas untuk mencuci tangan bagi wisatawan yang akan datang dan menempatkan cairan pembersih tangan di setiap sudut tempat wisata bernuansa alam dan pepohonan itu.

"Belum kami belum resmi buka karena menunggu izin, namun kami tengah mempersiapkan diri dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru dan menjelang penerapan new normal. Kalau memang masih dilarang kami akan tutup kembali," katanya.

Baca juga: Tempat wisata milik Pemda Cianjur ditutup sementara antisipasi COVID-19

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020