Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menginstruksikan penutupan sementara tempat wisata milik pemerintah daerah guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19, meski kebijakan ini belum berlaku bagi tempat wisata milik swasta.

"Untuk tempat wisata milik pemerintah daerah ditutup sementara hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Namun untuk tempat wisata milik swasta dan lainnya hanya diimbau untuk waspada COVID-19," kata Plt Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Selasa.

Ia mengatakan tempat wisata yang masih tetap buka, diimbau untuk melakukan berbagai langkah agar wisatawan yang datang dalam kondisi sehat dan tidak membawa virus yang dapat menular termasuk COVID-19.

Berbagai langkah dapat dilakukan pengelola, ungkap dia, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan menyediakan cairan pembersih tangan serta meningkatkan kebersihan lingkungan sekitar tempat wisata.

"Selama KLB COVID-19, harapan kami surat edaran dan imbauan dari pemerintah dapat dilaksanakan seluruh kalangan. Takut jangan, namun tetap harus waspada sampai status ini dicabut pemerintah pusat," katanya.

Hingga saat ini, Kebun Raya Cibodas yang merupakan tempat wisata favorit bagi masyarakat di Kawasan Cipanas-Puncak, masih beroperasi meskipun wisatawan yang datang hanya dalam hitungan jari.

"Sampai hari ini, masih tetap buka, namun angka kunjungan menurun nyaris 90 persen dibandingkan hari biasa sebelumnya. Sebagian besar pedagang menutup kios karena sepinya pengunjung," kata Iman pemilik kios di area parkir Kebun Raya Cibodas.

Baca juga: Kunjungan wisatawan ke kawasan Puncak-Cipanas turun tajam

Baca juga: Bupati Purwakarta imbau tempat wisata ditutup sementara

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020