Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, terus melakukan sosialisasi kepada semua pelaku usaha terutama di tempat wisata, restoran, mal, dan hotel yang sudah dibuka agar bisa beradaptasi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Kami memang telah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19," kata Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati di Cirebon, Minggu.
Menurutnya, selama masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau normal baru ada beberapa sektor usaha yang telah diperbolehkan untuk buka seperti biasa.
Akan tetapi, lanjut Eti, semua harus menaati protokol kesehatan COVID-19 seperti di tempat wisata, mal, restoran, hotel dan lainnya yang memang telah dibuka kembali untuk umum.
"Di fase AKB ini semua bisa beradaptasi dan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 harus tetap dilakukan," ujarnya.
Menurutnya, semua tempat usaha ketika beroperasi kembali, maka pengunjung, karyawan harus tetap memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) lainnya.
Selain itu juga menjaga jarak atau tidak berkerumun, untuk itu di setiap sektor usaha juga tidak boleh terlalu penuh dan mesti ada pembatasan pengunjung.
Baca juga: Pemkot Cirebon kembali perpanjang masa belajar di rumah
"Sejumlah lokasi wisata, rumah makan, hotel dan lainnya yang ada di Kota Cirebon, harus mengikuti standar operasional pencegahan penyebaran COVID-19, agar tidak terjadi penyebaran lebih besar lagi," katanya.
Sementara Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat mengatakan wisata sejarah dan budaya yang berada di Keraton Kasepuhan Cirebon, sudah dibuka mulai Sabtu (30/5/2020) untuk masyarakat umum, namun wisatawan harus menaati protokol kesehatan.
"Seperti wajib mengenakan masker, cuci tangan dan juga membawa hand sanitizer," katanya.
Dia berharap dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19, bisa mencegah penyebaran dan juga dunia pariwisata bisa kembali bergeliat.
Baca juga: Protokol kesehatan diterapkan saat Shalat Jumat di masjid Cirebon
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kami memang telah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19," kata Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati di Cirebon, Minggu.
Menurutnya, selama masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau normal baru ada beberapa sektor usaha yang telah diperbolehkan untuk buka seperti biasa.
Akan tetapi, lanjut Eti, semua harus menaati protokol kesehatan COVID-19 seperti di tempat wisata, mal, restoran, hotel dan lainnya yang memang telah dibuka kembali untuk umum.
"Di fase AKB ini semua bisa beradaptasi dan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 harus tetap dilakukan," ujarnya.
Menurutnya, semua tempat usaha ketika beroperasi kembali, maka pengunjung, karyawan harus tetap memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) lainnya.
Selain itu juga menjaga jarak atau tidak berkerumun, untuk itu di setiap sektor usaha juga tidak boleh terlalu penuh dan mesti ada pembatasan pengunjung.
Baca juga: Pemkot Cirebon kembali perpanjang masa belajar di rumah
"Sejumlah lokasi wisata, rumah makan, hotel dan lainnya yang ada di Kota Cirebon, harus mengikuti standar operasional pencegahan penyebaran COVID-19, agar tidak terjadi penyebaran lebih besar lagi," katanya.
Sementara Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat mengatakan wisata sejarah dan budaya yang berada di Keraton Kasepuhan Cirebon, sudah dibuka mulai Sabtu (30/5/2020) untuk masyarakat umum, namun wisatawan harus menaati protokol kesehatan.
"Seperti wajib mengenakan masker, cuci tangan dan juga membawa hand sanitizer," katanya.
Dia berharap dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19, bisa mencegah penyebaran dan juga dunia pariwisata bisa kembali bergeliat.
Baca juga: Protokol kesehatan diterapkan saat Shalat Jumat di masjid Cirebon
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020