Bupati Majalengka Karna Sobahi menyatakan siap untuk berdialog dengan pihak yang ingin mengetahui persis tata kelola penganggaran dan penggunaan dana COVID-19, bahkan mempersilakan mereka untuk mengawasinya.
"Kami sangat siap menerima dari pihak mana pun untuk berdialog atau beraudiensi terkait anggaran COVID-19. Hal ini penting agar tidak membentuk persepsi liar di tengah masyarakat," kata Karna di Majalengka, Jawa Barat, Senin.
Karna mengatakan bahwa Tim Gugus Tugas COVID-19 Majalengka sudah dan sedang mengalokasikan anggaran bencana nonalam ini untuk penanganan korban virus corona, baik untuk orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), pasien positif, maupun meninggal.
Baca juga: Dana Desa di Majalengka digunakan untuk cegah COVID-19
"Anggaran saat ini untuk biaya penanganan operasional gugus tugas, biaya operasi PSBB, penanganan dampak COVID-19 yang terdiri atas jaminan pengaman sosial dan jaminan pengaman ekonomi," katanya.
Guna mendukung terlaksananya program penanganan COVID-19, pihaknya mempersiapkan anggaran antisipasi sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Anggaran antisipatif dimaksud diperoleh dari APBD Majalengka pada tahun anggaran 2020 melalui refocusing di Dinas Kesehatan, RSUD Majalengka, RSUD Cideres, BPBD, dan Dinas Perhubungan yang totalnya Rp74 miliar.
"Pos anggaran itu sifatnya cadangan. Dana ini dipergunakan jika diperlukan saja. Artinya, tetap digunakan sesuai dengan program dan berperan untuk me-review serta mengendalikan alur keuangan," katanya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Kabupaten Majalengka kedepankan persuasif untuk sanksi PSBB
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kami sangat siap menerima dari pihak mana pun untuk berdialog atau beraudiensi terkait anggaran COVID-19. Hal ini penting agar tidak membentuk persepsi liar di tengah masyarakat," kata Karna di Majalengka, Jawa Barat, Senin.
Karna mengatakan bahwa Tim Gugus Tugas COVID-19 Majalengka sudah dan sedang mengalokasikan anggaran bencana nonalam ini untuk penanganan korban virus corona, baik untuk orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), pasien positif, maupun meninggal.
Baca juga: Dana Desa di Majalengka digunakan untuk cegah COVID-19
"Anggaran saat ini untuk biaya penanganan operasional gugus tugas, biaya operasi PSBB, penanganan dampak COVID-19 yang terdiri atas jaminan pengaman sosial dan jaminan pengaman ekonomi," katanya.
Guna mendukung terlaksananya program penanganan COVID-19, pihaknya mempersiapkan anggaran antisipasi sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Anggaran antisipatif dimaksud diperoleh dari APBD Majalengka pada tahun anggaran 2020 melalui refocusing di Dinas Kesehatan, RSUD Majalengka, RSUD Cideres, BPBD, dan Dinas Perhubungan yang totalnya Rp74 miliar.
"Pos anggaran itu sifatnya cadangan. Dana ini dipergunakan jika diperlukan saja. Artinya, tetap digunakan sesuai dengan program dan berperan untuk me-review serta mengendalikan alur keuangan," katanya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Kabupaten Majalengka kedepankan persuasif untuk sanksi PSBB
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020