Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengimbau masyarakat agar mengaktifkan ronda untuk menjaga lingkungan dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah wabah COVID-19.

"Diharapkan camat dan kepala desa agar mengaktifkan kembali pengamanan dengan ronda warga, jaga daerah masing-masing agar meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan," kata Herdiat melalui siaran pers Bagian Humas Pemkab Ciamis, Selasa.

Ia menuturkan, Pemkab Ciamis bersama lembaga lainnya terus berupaya mengantisipasi penyebaran wabah termasuk dampak dari darurat COVID-19 di Ciamis.

Baca juga: Pelayanan puskesmas di Ciamis tetap buka selama PSBB

Herdiat juga mengajak masyarakat untuk bisa menerima narapidana yang mendapatkan asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan Ciamis agar tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

"Kita harus tabah dan tawakal di dalam menghadapi musibah ini," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Ciamis Yana menambahkan, dalam kondisi darurat wabah COVID-19 semua elemen masyarakat termasuk para tokoh agama untuk menyosialisasikan tentang pencegahan virus kepada umatnya.

Baca juga: Dinkes Ciamis minta warga yang nekat mudik harus isolasi mandiri

"Mari kita ajak para ulama dan agamawan sebagai garda depan menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya hidup bersih untuk menghindari COVID-19," kata Yana.

Ia menyampaikan, pelaksanaan PSBB itu untuk membatasi kegiatan aktivitas sekolah, tempat kerja, tempat umum, pariwisata, kegiatan keagamaan agar tidak ada kerumunan orang yang dikhawatirkan menjadi cara penularan virus.

Sedangkan kegiatan ekonomi, lanjut dia, masih bisa berjalan melayani kebutuhan masyarakat dengan syarat masyarakat tidak berkerumun dan menjalankan protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker.

"Kita sebagai penyelenggara pemerintah harus tegas mengeluarkan aturan-aturan yang diatur di PSBB," kata Yana.

Baca juga: RSUD Kota Banjar rawat dua orang positif COVID-19

Baca juga: Petugas siap bendung pemudik di 232 titik saat PSBB Jabar


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020