Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan, pelayanan kesehatan di tingkat pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) kecamatan maupun di puskesmas pembantu tetap buka meskipun sedang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, agar masyarakat tetap tenang mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Jangan sampai ada puskesmas atau pustu (puskesmas pembantu) yang tidak aktif melayani, kami akan pantau melalui dinas kesehatan," kata Herdiat melalui siaran pers Bagian Humas Pemkab Ciamis, Senin.

Ia menuturkan, seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Kesehatan Ciamis agar tetap semangat dan fokus memberikan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.

Baca juga: Dinkes Ciamis minta warga yang nekat mudik harus isolasi mandiri

Selama darurat COVID-19, kata dia, seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan dan mengikuti arahan dari pemerintah dalam mencegah wabah virus.

"Jaga pola hidup sehat dan bersih, selalu patuhi protokol kesehatan dan terapkan physical distancing terkait pencegahan COVID-19," katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Ciamis serius melakukan berbagai cara untuk mengatasi wabah COVID-19, salah satunya mendukung Pemerintah Provinsi Jabar yang secara serentak memberlakukan PSBB selama 14 hari mulai 6 Mei 2020.

Baca juga: RSUD Kota Banjar rawat dua orang positif COVID-19

"Kalau kita bersungguh-sungguh dalam penanganan COVID-19 akan segera selesai," katanya.

Herdiat menginstruksikan para camat dan kepala desa agar memaksimalkan pengawasan dan mengendalikan warganya yang ada di zona merah COVID-19 untuk tidak pulang kampung.

Menurut dia, warga Ciamis yang merantau ke kota besar masih banyak, dan berpotensi akan mudik sehingga perlu upaya agar mereka tidak mudik selama darurat wabah COVID-19.

"Masih banyak masyarakat Ciamis yang bekerja merantau, kita harus membendung dengan mengimbau secara bersama-sama kepada para pemudik agar menunda dulu untuk pulang ke kampung halaman," katanya.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020